Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Jokowi, Menhan Bantah Bahas Abolisi Abu Bakar Ba'asyir

Kompas.com - 01/03/2018, 17:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (1/3/2018), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku, tidak membahas soal pengampunan atau abolisi terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

"Enggak, enggak (membahas) sampai ke sana," ujar Ryamizard usai pertemuan.

Oleh sebab itu, Ryamizard tidak mengetahui apakah Presiden Jokowi berencana untuk memberikan pengampunan atau tidak kepada Ba'asyir.

Ryamizard hanya melapor kepada Jokowi hasil pertemuannya dengan keluarga Ba'asyir di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2018) lalu.

Ryamizard menyampaikan kepada Presiden bahwa keluarga menginginkan agar Ba'asyir dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke rumahnya dan diubah statusnya menjadi tahanan rumah.

(Baca juga: Abu Bakar Baasyir Jadi Tahanan Rumah Ternyata Ide Jokowi)

 

Alasannya, kesehatan Ba'asyir semakin menurun dan dengan status tahanan rumah, pihak keluarga bisa merawatnya secara langsung.

Presiden pun menyetujui keinginan keluarga itu. Presiden Jokowi sebelumnya juga telah mendapatkan informasi soal menurunnya kesehatan Ba'asyir dan memang berencana mengubah statusnya menjadi tahanan rumah.

"Itu memang idenya beliau (Presiden). Jadi yang penting dia (Ba'asyir) menjadi tahanan rumah saja lebih bagus. Kan ada saudara, anak, cucu, kayak di rumah sendiri," ujar Ryamizard.

Keputusan perubahan status Ba'asyir dari tahanan Lapas menjadi tahanan rumah juga didasarkan atas pertimbangan keamanan Ba'asyir sendiri.

"Keamanan beliau biar kita tanggung juga. (Misalnya) beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, nanti pemerintah lagi yang kena," ujar Ryamizard.

(Baca juga: Jokowi Setuju Abu Bakar Baasyir Dipindahkan ke RSCM untuk Dirawat)

 

Diberitakan, Menhan Ryamizard menemui putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir, di kompleks Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2018) kemarin.

Dalam pertemuan itu, Menhan menanyakan kondisi terkini Ponpes Ngruki sekaligus menanyakan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir.

Pertemuan itu pun dijadikan momentum bagi keluarga untuk memohon pemerintah mengabulkan permintaan membebaskan Ba'asyir sehingga dapat dirawat oleh keluarga. Sebab, usia Ba'asyir saat ini sudah menginjak kepala delapan.

"Karena kaki beliau bengkak, mau jalan juga sulit dan sebagainya. Kalau di penjara itu usia sudah tua tentu tidak akan mendapat pelayanan kesehatan yang sesuai yang diharapkan. Untuk itu, keluarga berharap alangkah baiknya Ustaz Abu Bakar dikembalikan kepada keluarga supaya mendapatkan perawatan yang diharapkan," ujar Abdul.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengatakan pengobatan terhadap Baasyir merupakan hal yang wajar dari sisi kemanusiaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com