JAKARTA, KOMPAS.com - Bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (1/3/2018), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku, tidak membahas soal pengampunan atau abolisi terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir.
"Enggak, enggak (membahas) sampai ke sana," ujar Ryamizard usai pertemuan.
Oleh sebab itu, Ryamizard tidak mengetahui apakah Presiden Jokowi berencana untuk memberikan pengampunan atau tidak kepada Ba'asyir.
Ryamizard hanya melapor kepada Jokowi hasil pertemuannya dengan keluarga Ba'asyir di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2018) lalu.
Ryamizard menyampaikan kepada Presiden bahwa keluarga menginginkan agar Ba'asyir dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke rumahnya dan diubah statusnya menjadi tahanan rumah.
(Baca juga: Abu Bakar Baasyir Jadi Tahanan Rumah Ternyata Ide Jokowi)
Alasannya, kesehatan Ba'asyir semakin menurun dan dengan status tahanan rumah, pihak keluarga bisa merawatnya secara langsung.
Presiden pun menyetujui keinginan keluarga itu. Presiden Jokowi sebelumnya juga telah mendapatkan informasi soal menurunnya kesehatan Ba'asyir dan memang berencana mengubah statusnya menjadi tahanan rumah.
"Itu memang idenya beliau (Presiden). Jadi yang penting dia (Ba'asyir) menjadi tahanan rumah saja lebih bagus. Kan ada saudara, anak, cucu, kayak di rumah sendiri," ujar Ryamizard.
Keputusan perubahan status Ba'asyir dari tahanan Lapas menjadi tahanan rumah juga didasarkan atas pertimbangan keamanan Ba'asyir sendiri.
"Keamanan beliau biar kita tanggung juga. (Misalnya) beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, nanti pemerintah lagi yang kena," ujar Ryamizard.
(Baca juga: Jokowi Setuju Abu Bakar Baasyir Dipindahkan ke RSCM untuk Dirawat)
Diberitakan, Menhan Ryamizard menemui putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Baasyir, di kompleks Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2018) kemarin.
Dalam pertemuan itu, Menhan menanyakan kondisi terkini Ponpes Ngruki sekaligus menanyakan kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir.
Pertemuan itu pun dijadikan momentum bagi keluarga untuk memohon pemerintah mengabulkan permintaan membebaskan Ba'asyir sehingga dapat dirawat oleh keluarga. Sebab, usia Ba'asyir saat ini sudah menginjak kepala delapan.
"Karena kaki beliau bengkak, mau jalan juga sulit dan sebagainya. Kalau di penjara itu usia sudah tua tentu tidak akan mendapat pelayanan kesehatan yang sesuai yang diharapkan. Untuk itu, keluarga berharap alangkah baiknya Ustaz Abu Bakar dikembalikan kepada keluarga supaya mendapatkan perawatan yang diharapkan," ujar Abdul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.