JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat fasilitas menginap di Hotel Santika, Bandung, Jawa Barat, pada Mei 2017.
Fasilitas hotel itu dibayarkan oleh PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Auditor BPK Kurnia Setiawan bersaksi untuk terdakwa Sigit Yugoharto selaku Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK.
(Baca juga : PT Jasa Marga dan Rekanan Habiskan Rp 107 Juta untuk Biaya Hiburan Malam Auditor BPK)
Menurut Setiawan, saat itu tim BPK sedang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi tahun 2015-2016.
Adapun, terdakwa menjabat sebagai ketua tim pemeriksa BPK dalam pemeriksaan di Jasa Marga.
"Ada delapan kamar, orangnya ada delapan," ujar Setiawan kepada majelis hakim.
Menurut surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), fasilitas menginap selama tiga hari menghabiskan biaya Rp 7 juta. Semuanya dibayar oleh PT Jasa Marga.
(Baca juga : KPK Ingin Sejumlah Mobil Mewah Milik Auditor BPK Dirampas untuk Negara)
Hal itu dibenarkan oleh Setiawan. Bahkan, selain fasilitas hotel, PT Jasa Marga juga memberikan fasilitas makan malam dan hiburan malam.
Meski demikian, setelah Sigit ditangkap dan kasus ini berlanjut di pengadilan, semua auditor BPK yang mendapat fasilitas hotel mengumpulkan uang untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan PT Jasa Marga.
Dalam kasus ini, Sigit didakwa menerima hadiah berupa motor Harley Davidson. Ia juga didakwa beberapa kali menerima fasilitas hiburan malam.
Menurut jaksa, pemberian satu unit motor dan fasilitas karaoke tersebut terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.