Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Pengamanan Wilayah Udara RI, Tantangan Berat bagi Kemhan dan TNI

Kompas.com - 28/02/2018, 18:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA 13 Februari 2018, Presiden Republik Indonesia menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

Dengan penandatanganan PP tersebut, maka berakhirlah penantian yang sangat panjang sejak diundangkannya UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 2009 memuat, antara lain tentang pengamanan wilayah udara Republik Indonesia. Ternyata, membutuhkan waktu 9 tahun bagi kelahiran PP yang merupakan tindak lanjut dari Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 2009 tersebut.

Dengan penerbitan PP ini, maka setumpuk pekerjaan rumah bagi semua stakeholder penerbangan nasional kini menanti di depan mata.

Banyak ketentuan dan regulasi serta aturan yang masih harus diselesaikan segera agar UU No 1 Tahun 2009 dan PP No 4 2018 ini benar-benar dapat diaplikasikan di lapangan.

Hakikat dari ancaman global di bidang penerbangan adalah tentang terorisme. Pascaperistiwa 911, banyak negara yang kemudian menyempurnakan banyak aturan tentang pengamanan wilayah udaranya masing-masing.

Salah satunya adalah dengan memadukan pengelolaan lalu lintas penerbangan sipil dan militer, yang kemudian belakangan ini dikenal sebagai Civil Military Air Traffic Flow Management System.

Masalah ini memang menjadi sebuah hal yang sangat mengemuka, mengingat rawannya faktor keamanan dan keselamatan penerbangan sipil komersial yang sifatnya sangat terbuka.

Celah yang sangat lebar bagi ruang gerak teroris di lahan penerbangan sipil komersial telah di ]demonstrasikan pada tingkat global di peristiwa 911 di Amerika Serikat pada tahun 2001.

Di Indonesia sendiri, hal tersebut menjadi semakin rawan mengingat kebijakan dalam penerbangan nasional yang berkembang lebih dari 20 tahun belakangan ini selalu berorientasi kepada kepentingan penerbangan sipil komersial semata.

Banyak contoh tentang aspek keamanan dan bahkan pertahanan nasional dalam pengelolaan penerbangan di Indonesia terlihat sebagai diabaikan.

Bagi masyarakat awam, tentu saja akan sangat sulit untuk bisa memahami masalah-masalah pertahanan keamanan negara dalam penyelenggaraan kegiatan penerbangan nasional.

Orientasi dari seluruh pemangku kepentingan memang terfokus pada bagaimana mengembangkan penerbangan nasional dalam konteks penyelenggaraan angkutan udara komersial saja. Pada ujungnya kemudian terlihat sekali bahwa manajemen penerbangan sipil komersial "hanya" mengejar "slot penerbangan" semata.

Dari orientasi yang seperti itulah, maka kini kita tengah menikmati hasilnya, yaitu betapa padatnya penerbangan.

Tidak hanya di bandara sipil, di pangkalan angkatan udara yang penting dan strategis pun sudah penuh sesak dengan kegiatan penerbangan sipil komersial yang nyaris tumpang tindih antara kepentingan pelaksanaan penerbangan operasional dan latihan Angkatan Udara dengan penerbangan sipil komersial.

Pada titik ini, sangat logis bila kebanyakan pihak akan lebih mementingkan penerbangan sipil komersial yang memang secara nyata terlihat menjanjikan keuntungan finansial dan material bagi banyak orang.

Nah, dengan keluarnya PP No 4 tahun 2018, sebenarnya banyak kalangan diajak untuk melihat masalah yang lebih strategis, yaitu pada faktor pertahanan keamanan negara di samping sekadar faktor mencari keuntungan sesaat dengan mengejar "slot penerbangan".

Pada sisi ini, kita diajak untuk juga membagi perhatian kepada masalah-masalah national security yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com