Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Dipikir Bersembunyi di Balik Akun Anonim, Kami Tidak Bisa Membuka.."

Kompas.com - 28/02/2018, 18:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya masih memburu beberapa anggota inti kelompok Muslim Cyber Army.

Ia menduga, sejumlah anggota sudah mengganti nama akun maupun mengganti nomor ponsel mereka yang masuk di grup WhatsApp The Family MCA.

"Ribuan kali mereka ganti nama, beribu kali mereka ganti nomor, kalau mereka masih melakukan tindakan kriminal, hatespeech, datanya sudah saya pegang," ujar Fadil di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Fadil mengatakan, Ditsiber Bareskrim Polri sudah enam bulan menelusuri grup yang memproduksi ujaran kebencian dan konten diskriminasi SARA.

Oleh karena itu, polisi dengan mudah mendeteksi siapa saja yang berada di grup itu meski mereka bersembunyi dengan akun palsu.

(Baca juga: Masuk Grup Inti The Family MCA, Anggota Diseleksi dan Dibaiat)

 

"Teknologi Polri tidak ketinggalan. Jangan dipikir bersembunyi di balik akun anonim kemudian bersembunyi di balik aplikasi WhatsApp yang encripted, kami tidak bisa membuka," kata Fadil.

"Kami akan bisa mengidentifikasi," lanjut dia.

Salah satunya yang diincar polisi berinisial TM yang juga member grup WhatsApp "The Family MCA". TM merupakan konseptor di balik konten-konten yang dihasilkan MCA.

Grup inti tersebut bertugas mengatur dan merencanakan berita untuk diviralkan secara struktur.

Konten-konten yang pernah diviralkan MCA meliputi kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penganiayaan ulama, hingga penghinaan tokoh-tokoh negara.

Fadil mengimbau agar TM menyerahkan diri saja.

"Kepada TM dan kawan-kawan kalau masih mau bermain, silakan. Tapi saya mengimbau supaya menyerahkan diri dengan enam orang kawannya yang lain," kata Fadil.

(Baca juga: Dosen Anggota MCA Sudah Sebarkan 150.000 Postingan Hoaks di Facebook)

Sebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Romi Chelsea di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Kompas TV Sang penyebar berita bohong adalah Emir Rianto, mantan guru di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com