Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum MUI: Jokowi Setuju Abu Bakar Baasyir Dirawat di Rumah Sakit

Kompas.com - 28/02/2018, 12:44 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin meminta agar Abu Bakar Baasyir yang kini menjalani hukuman pidana bisa mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Maruf mengaku, permintaannya ini sudah ia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya pernah menyampaikan itu. Menyampaikan ke Presiden dan Presiden merespons bagus," kata Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

(Baca juga : Keluarga Minta Abu Bakar Baasyir Tak Lagi Jalani Hukuman Isolasi)

Maruf mengatakan, permintaan itu langsung disetujui oleh Jokowi. Bahkan, Jokowi mengapresiasi permintaannya itu.

"Ya setuju, dan beliau sangat apresiasi. Ya, untuk bagaimana beliau dirawat di RS," kata Maruf

Namun, Maruf mengaku tak tahu apakah saat ini Baasyir sudah dipindahkan dari tahanan ke Rumah Sakit.

(Baca juga : Alami Lemas dan Bengkak di Kaki, Abu Bakar Baasyir Dibawa ke Rumah Sakit)

Maruf menambahkan, jika perlu Baasyir diberikan grasi atau pengampunan atas perbuatannya.

"Beliau sakit diperlukan supaya diobati, kemudian juga diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi, ya itu terserah Presiden," kata dia.

Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan menjelaskan, kliennya akan menjalani perawatan di RSCM pada Kamis (1/3/2018).

"Pak Ustaz bisa menjalani pengecekan kesehatan di RSCM," katanya saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Dirinya menjelaskan, seharusnya Baasyir sudah dapat menjalani perawatan pada 22 Februari 2018 lalu.

Hanya saja, ada kendala dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang belum memberikan rekomendasi.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011 lalu.

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com