Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tahapan dan Jadwal Lengkap Pemilu 2019

Kompas.com - 28/02/2018, 08:35 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya.

1: Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya.

Lalu, 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan, 11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat Nasional, 13: Partai Hanura, dan 14: Partai Demokrat.

Sejak 17 Februari 2018 semua peserta pemilu dilarang melakukan kegiatan kampanye hingga 23 September 2018. Masa kampanye pemilu baru akan berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

(Baca juga: Publik Diminta Tak Kecolongan dan Jaga Pelaksanaan Pemilu 2019)

Berikut tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara lengkap seperti dikutip dari laman https://infopemilu.kpu.go.id, Rabu (28/2/2018).

17 Agustus 2017-31 Maret 2019 perencanaan program dan anggaran.

1 Agustus 2017-28 Februari 2019 penyusunan peraturan KPU.

17 Agustus 2017-14 April 2019 sosialisasi.

3 September 2017-20 Februari 2018 pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.

19 Februari 2018-17 April 2019 penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu.

9 Januari-21 Agustus 2019 pembentukan badan penyelenggara.

17 Desember 2018-18 Maret 2019 pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

17 April 2018-17 April 2019 penyusunan daftar pemilih di luar negeri.

17 Desember 2017-6 April 2018 penataan dan penetapan daerah pemilihan (dapil).

26 Maret 2018-21 September 2018 pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota serta pencalonan presiden dan wakil presiden.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com