Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Minta Hasil Hitung Cepat dan Jajak Pendapat Dilakukan Setelah TPS Tutup

Kompas.com - 27/02/2018, 11:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano mengingatkan agar lembaga penyiaran tidak menyiarkan hasil jajak pendapat dan hitung cepat pada Pemilihan Umum 2019 sebelum seluruh tempat pemungutan suara (TPS) ditutup. Hal itu ditujukan untuk mencegah terjadinya penggiringan opini.

"Penyampaian hasil jajak pendapat pada hari atau masa tenang sebelum TPS tutup ini merupakan penggirangan opini. Lagi-lagi ini (dilakukan oleh) yang punya akses," ujar Hardly di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Seringkali penayangan hasil jajak pendapat dan hitung cepat pada pemilu dan pilkada memancing kegaduhan di kalangan masyarakat antar daerah yang sedang mengikuti proses pemilihan.

"Ketika misalnya, di Papua (TPS) sudah tutup, lalu muncullah grafik yang anomali ada kemenangan salah satu calon, ini menggiring (opini) yang dua jam lagi baru tutup di barat," kata dia.

Baca juga : Pemilu 2019, Dewan Pers Minta Media Jaga Independesi

Selain persoalan jajak pendapat dan hitung cepat, Hardly menyoroti peliputan lapangan terhadap para calon yang cukup intens. Kondisi ini juga memungkinkan para calon saling klaim kemenangan dan memperparah friksi di masyarakat luas.

Hardly juga mengkritik adanya para peserta yang menjadi partisipan dalam program siaran tertentu. Menurut dia, tak semua calon memiliki akses atau sumber daya untuk memanfaatkan program siaran demi kepentingan politis.

"Hanya saja jika menjadi host tidak boleh membawa atribut partainya," papar Hardly.

Selain itu, program dialog dan monolog yang diselenggarakan lembaga penyiaran harus menyediakan kesempatan yang sama bagi para calon. Hardly meminta agar lembaga penyiaran tidak menghadirkan pertanyaan yang tendensius dalam program tersebut.

"Jangan sampai satu atau dua calon mendapatkan kesempatan sama, substansi pertanyaannya sangat ringan, satunya lagi sangat tendensius, itu bahaya juga," ungkapnya.

Baca juga : Peserta Pemilu Boleh Kampanye di Media Massa Hanya 21 Hari

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga mengingatkan peserta pemilu boleh berkampanye di media massa pada 21 hari sebelum masa tenang, yakni 24 Maret-13 April 2019.

Masa kampanye Pemilu berlangsung mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019. Sedangkan masa tenang pemilu 2019 akan berlangsung pada tanggal 14-16 April 2019 dan pemungutan suara tanggal 17 April 2019.

"Iklan (peserta pemilu) di media massa cetak, elektronik, online, 21 hari sebelum masa tenang," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Bawaslu juga mengingatkan larangan bagi setiap orang yang melakukan kampanye untuk peserta pemilu di luar jadwal yang sudah ditetapkan penyelenggara pemilu.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum melarang parpol berkampanye di media, baik elektronik maupun cetak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com