Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB, Partai Idaman, dan Parsindo Minta Tetap Diloloskan Ikut Pemilu 2019

Kompas.com - 26/02/2018, 15:17 WIB
Moh. Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019.

Hal itu ia ungkapkan dalam sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu yang digelar Bawaslu RI di kantornya, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan pemohon dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Status Yusril sendiri pemohon prinsipal partai berlambang bulan dan bintang tersebut.

"Kami sudah menyampaikan keberatan. Kami mohon kepada Bawaslu untuk membatalkan surat tersebut," kata Yusril.

Ia juga meminta, Bawaslu meloloskan partainya menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

(Baca juga: Yusril Ihza: Kami Siap Pidanakan Seluruh Komisioner KPU)

"Menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019 dan menjalankan putusan ini paling lambat 3 hari kerja usai putusan ini," kata dia.

 

Menurut Yusril, partainya telah melewati proses verifikasi oleh KPU dan sepenuhnya telah lolos di tingkat provinsi dan kota.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten, PBB hanya gagal di satu kabupaten yakni di Manokwari Selatan, Papua Barat.

Tak lolosnya verifikasi di Manokwari Selatan itu lah yang dianggap janggal. Alasannya, KPU setempat dianggap tak melakukan verifikasi sebagaimana mestinya.

"Manokwari Selatan tidak ada verifikasi. Sama sekali tidak ada," kata dia.

Saat itu, KPU setempat hanya meminta PBB menyerahkan 6 kartu anggota PBB. Tapi kemudian PBB datang ke kantor KPU dengan menghadirkan 8 orang anggota kader.

"Tanggal 6 Februari 2018 menelepon PBB minta 6 kartu anggota PBB. (PBB) datang, mereka menghadirkan 8 orang ke kantor KPU," kata dia.

(Baca juga: PBB Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusril Minta KPU Introspeksi Diri)

Dari situ timbul lah persoalan. Di mana KPU setempat mempermasalahkan, kader yang datang hanya berasal dari satu kecamatan dan bukan dari sejumlah kecamatan di kabupaten Manokwari Selatan.

"Yang dikatakan komisioner (KPU) kok cuma satu kecamatan. Atas dasar apa KPU minta sebaran? UU mengatakan tak diperlukan. Yang penting anggotanya cukup," kata dia.

Alhasil gara-gara persoalan itu, PBB pun tak diloloskan KPU sebagai peserta Pemilu 2019.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com