JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Elza Syarief mengakui bahwa keterangan kliennya, Muhammad Nazaruddin, kadang suka berubah-ubah.
Menurut Elza, hal itu membuat keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu kadang sulit diyakini kebenarannya.
Hal itu dikatakan Elza saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/2/2018).
Baca juga: Dituduh Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Nazaruddin Lagi Marah dan Depresi
Elza bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
"Nazaruddin itu keterangannya kadang lancar, kadang berubah. Jadi sulit menentukan mana yang dipercaya," ujar Elza kepada majelis hakim.
Menurut Elza, ia pertama kali mengetahui proyek e-KTP dari Nazaruddin sekitar tahun 2011. Saat itu, Nazar membuat skema dan gambar tentang korupsi dalam proyek e-KTP.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Elza mengatakan, Nazaruddin pernah bercerita bahwa Anas Urbaningrum bertugas memuluskan persetujuan eksekutif dan legisatif karena Partai Demokrat yang berkuasa.
Baca juga: Empat Poin Penting Keterangan Nazaruddin dalam Sidang Setya Novanto
Kemudian, Setya Novanto bertugas mencari pengusaha untuk menyukseskan proyek.
Adapun, keuntungan akan dibagi dua untuk Anas dan Setya Novanto.
"Kayaknya dia (Nazaruddin) dendam sama Anas. Apa-apa terus Mas Anas, jadi saya enggak terlalu ingat keterangan yang lain," kata Elza.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.