JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto berterima kasih jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mau mengubah rencana usulan penunjukan perwira tinggi Polri sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Wiranto sebelumnya menyatakan, pemerintah bisa mengubah usulan mengenai dua perwira tinggi Polri yang akan menjadi penjabat (Pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Kami berterima kasih kepada Pak Menko (Wiranto) yang sudah membatalkan rencana penunjukan Plt Polri," kata Bekto, usai rapat dengan Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Bekto menyatakan, usulan menunjuk perwira polisi untuk mengisi penjabat gubernur Jabar dan Sumut menjadi masalah besar untuk Polri.
(Baca juga: Penjabat Gubernur dari Polri Picu Timbulnya Kubu Pemerintah Vs Oposisi)
Sebelumnya, usulan agar dua pejabat tinggi Polri menjadi penjabat gubernur Jabar dan Sumut mendapat reaksi negatif dan tentangan dari masyarakat.
"Bukan maunya Polri, tapi maunya dari pihak lain, tapi polisinya kan jadi babak belur, seolah-olah itu maunya Polri. Kan bukan maunya Polri," ujar Bekto.
Dia menyebut, Kompolnas mendukung sikap Wiranto yang berencana mengubah usulan tersebut. Adapun, rapat ini merupakan rapat bulanan dengan Wiranto yang juga menjabat sebagai ketua Kompolnas.
Wiranto sebelumnya mengatakan, pemerintah bisa mengubah usulan mengenai dua perwira tinggi Polri yang akan menjadi penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
(Baca juga: Penjabat Gubenur dari Polri, Wiranto Sebut Usulan Masih Bisa Diubah)
Usulan agar dua pejabat tinggi polisi itu menjadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut sebelumnya mendapat reaksi negatif dan tentangan dari kalangan masyarakat.
Wiranto mengatakan, pemerintah tidak masalah jika usulan seperti itu diubah. Sebab, pemerintah tak ingin masalah seperti ini membuat gaduh pilkada.
Dia sudah berulang kali menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau pemerintah akan mendengarkan aspirasi masyarakat terkait usulan ini.