Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi, Saksi Bicara soal Pemberian untuk Adik Gamawan Fauzi Terkait Proyek E-KTP

Kompas.com - 23/02/2018, 09:17 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal telah menyebut mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, sebagai salah satu pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Gamawan sendiri telah berulang kali menjadi saksi dalam persidangan dan membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Namun, sejumlah saksi lainnya justru menguatkan kebenaran tuduhan itu.

Baca juga: Menurut Saksi, Ruko untuk Adik Gamawan Dibuat Bukti Jual Beli untuk Menyamarkan

Kini, giliran Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo yang memberikan kesaksian.

Anang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Kepada jaksa, Anang mengaku mengetahui adanya pemberian ruko di Grand Wijaya, Jakarta Selatan kepada Azmin Aulia yang merupakan adik Gamawan Fauzi.

"Yang saya dengar dari Paulus, ruko itu dia bilang dikasi ke Azmin," kata Anang kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Anang, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku kepadanya mengenai pemberian ruko kepada Azmin. PT Sandipala dan PT Quadra merupakan perusahaan pelaksana proyek e-KTP.

Baca juga: Kata Saksi, Gamawan Marah Saat Diberi Saran soal E-KTP dan Salahkan LKPP

Anang menegaskan bahwa ruko itu diberikan secara cuma-cuma kepada Azmin. Namun, tak lama kemudian kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP mulai diberitakan oleh media massa.

Paulus kemudian mengatakan kepada Anang bahwa pemberian ruko tersebut kemudian dibuat seolah-olah sebagai jual beli.

Paulus dan Azmin belakangan membuat bukti transaksi jual beli ruko, yang diduga sebagai upaya menyamarkan pemberian.

"Waktu itu kan e-KTP disorot terus. Ya sudahlah dibuat transaksi jual beli saja. Awalnya dikasi, tapi dibuat transaksi jual beli," kata Anang.

Pengakuan Nazaruddin

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menyebut bahwa mantan Gamawan Fauzi terlibat korupsi e-KTP.

Menurut Nazar, Gamawan mendapat total 4,5 juta dollar Amerika Serikat dari proyek e-KTP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com