Beberapa pemberian, menurut Nazaruddin, diberikan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia dan orang kepercayaan Gamawan. Beberapa pemberian dalam bentuk ruko dan tanah di Jakarta Selatan.
Baca juga: Menurut Pejabat LKPP, Gamawan Fauzi Sudah Dilarang Lanjutkan Lelang Proyek E-KTP
Nazaruddin mengaku dilaporkan oleh para pengusaha bahwa pemberian untuk Gamawan telah terlaksana.
Bahkan, menurut Nazaruddin, ada ancaman bahwa Mendagri tidak akan menandatangani penetapan pemenang lelang proyek e-KTP jika pemberian tidak dilakukan.
Akibatnya, penetapan pemenang lelang sempat tertunda sampai pemberian kepada adik Gamawan terlaksana.
"Itu sudah diserahkan. Kalau tidak, penetapan pemenang tidak akan terealisasi. Penetapan pemenang ada di Menteri," kata Nazaruddin.
Kesaksian Andi Narogong
Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebut Azmin Aulia adalah salah satu kunci penentu pemenang lelang dalam proyek e-KTP.
Hal itu dikatakan Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).
"Jadi, kemenangan e-KTP kuncinya ada di Pak Irman dan pejabat Depdagri pada Azmin Aulia, saya melihat demikian. Kalau Pak Novanto membantu anggaran," ujar Andi kepada majelis hakim.
Baca juga: Menurut Gamawan, Adiknya Beli Ruko karena Pelaksana e-KTP Tak Punya Uang Muka
Menurut Andi, Azmin Aulia kenal dekat dengan salah satu pengusaha yang ikut dalam konsorsium e-KTP.
Pengusaha tersebut yakni, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
Andi juga pernah dikenalkan dengan Azmin oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Menurut Andi, kedekatan Azmin dan Paulus Tanos membuat Konsorsium PNRI ditunjuk sebagai pemenang lelang proyek e-KTP.
Andi mengatakan, Azmin mewakili Gamawan Fauzi ikut mendapat jatah atau fee yang diberikan oleh para pengusaha.
Adapun, fee untuk Gamawan melalui Azmin diberikan oleh Paulus Tanos.
Menurut Andi, sejak awal Dirjen Dukcapil telah memberi tahu bahwa jika ingin menang dalam proses lelang, pengusaha harus siap memberikan fee kepada pejabat Kemendagri dan anggota DPR.
Untuk itu, menurut Andi, Azmin diberikan satu unit ruko di Grand Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Selain itu, diberikan sebidang tanah milik Paulus Tanos.