Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Poin Penting yang Terungkap dari Rekaman Johannes Marliem soal E-KTP

Kompas.com - 23/02/2018, 09:04 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memutar rekaman percakapan dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Jaksa memutar beberapa rekaman percakapan, antara lain percakapan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf.

Kemudian, rekaman percakapan antara Marliem, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto.

Selanjutnya, rekaman hasil wawancara Johannes Marliem dengan penyidik Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Dari sejumlah rekaman itu, muncul berbagai fakta terkait korupsi pengadaan e-KTP yang belum pernah diketahui sebelumnya.

Berikut enam poin penting yang terungkap melalui rekaman:

1. Dugaan Pengondisian Kasus E-KTP Lewat Anggota BPK

Dalam persidangan, jaksa langsung mengonfirmasi konteks percakapan itu kepada Anang Sugiana Sudihardjo yang dihadirkan sebagai saksi.

Dalam rekaman terdengar bahwa Anang memberi tahu Marliem agar tidak perlu khawatir dengan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara dalam proyek e-KTP.

Baca juga: Rekaman Ungkap Ada Orang Dekat Setya Novanto di BPK yang Amankan Audit E-KTP

Sebab, menurut Anang, salah satu anggota BPK yang memegang audit proyek e-KTP telah diganti dengan anggota BPK yang memiliki kedekatan dengan Setya Novanto.

Dalam rekaman, Anang menyebut nama Agung (anggota BPK) dengan kalimat, "Ini kuning bener, sampai-sampai yang masukin itu dulu si SN."

Menurut Anang, Andi Narogong pernah bercerita bahwa anggota BPK bernama Agung tersebut memiliki relasi dengan Setya Novanto.

Menurut Anang, Andi menyebut Agung adalah orang yang dekat dengan Partai Golkar.

Menurut Anang, para pengusaha pelaksana proyek e-KTP hanya ingin memastikan bahwa audit yang dilakukan BPK tidak menyalahkan para pengusaha.

2. Dirut Quadra dan Marliem Ingin Penyelidikan soal E-KTP Dihentikan

Dalam rekaman terungkap bahwa kedua pengusaha yang ikut dalam proyek pengadaan e-KTP itu ingin penyelidikan yang dilakukan KPK pada 2013 dapat dihentikan.

Dalam rekaman, Anang dan Marliem membicarakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP belum masuk ke tahap penyelidikan KPK.

Baca juga: Dalam Rekaman, Dirut Quadra dan Marliem Ingin Penyelidikan E-KTP Dipadamkan

Keduanya berbicara bahwa pada saat itu KPK masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Dalam percakapan selanjutnya, muncul kata-kata tentang upaya memadamkan penyelidikan KPK.

3. Saat Sarapan Pagi di Rumahnya, Novanto Bilang kepada Andi Khawatir Dikejar KPK

Andi membenarkan bahwa perkataan itu pernah diucapkan Novanto. Namun, ia tidak memahami maksud perkataan itu.

"Ada Pak Novanto ngomong begitu, tetapi prinsipnya saya tidak tahu maksudnya dikejar-kejar KPK," ujar Andi.

Baca juga: Saat Sarapan Pagi di Rumahnya, Novanto Bilang ke Andi Khawatir Dikejar KPK

Meski demikian, Andi menduga, Novanto komplain karena ia terlibat langsung di beberapa perusahaan peserta lelang proyek e-KTP.

4. Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Novanto Lewat "Money Changer"

Dalam rekaman, Johannes Marliem yang mewakili perusahaan Biomorf Mauritius mengaku pernah diminta beberapa kali menyetorkan uang melalui money changer. Uang-uang tersebut kemungkinan ditujukan kepada Setya Novanto.

Baca juga: Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Novanto Lewat Money Changer

Berikut petikan kata-kata Marliem dalam transkrip wawancara yang ditampilkan jaksa KPK:

"Mereka meminta Rajesh untuk benar-benar mengirimkannya dari Mauritius"

"Karena saya mendapat arahan yang mengatakan kirim uang ke sini, kirim uang ke sana. Jadi saya menyampaikannya ke Rajesh".

"Sebagian akan ke money changer, namanya saya tidak ingat. Karena itulah saya sampaikan kepada KPK, 'Anda ingin melacak dana?".

"Itu yang saya katakan. Ya bisa jadi Novanto".

5. Setya Novanto Singgung Demokrat dan Khawatir Diperiksa KPK

Saat sarapan pagi bersama Marliem dan Andi, tiba-tiba Novanto membicarakan mengenai pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Novanto juga menyebut Demokrat.

Berikut kata-kata Novanto yang ditampilkan dalam bentuk transkrip oleh jaksa KPK:

"Ngomong sama Demokrat, diperiksa lu nanti (tertawa)".

"Itu Pak Novanto yang mengatakan. Tapi mengenai konteksnya Beliau yang bisa jelaskan," kata Andi yang dihadirkan sebagai saksi.

Dalam percakapan selanjutnya, Novanto juga kembali menyinggung Demokrat.

"Tebebek-bebek, tinggal itu kita ngomong ama Demokrat, kita justru tidak jadi periksa (tertawa)".

Baca juga: Dalam Rekaman, Setya Novanto Singgung Demokrat dan Khawatir Diperiksa KPK

Andi sempat dikonfirmasi oleh jaksa mengenai siapa yang dimaksud Demokrat. Namun, Andi menyatakan tidak mengetahui siapa yang dimaksud oleh mantan Ketua DPR itu.

6. Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 Miliar

Dalam pembicaraan saat sarapan pagi itu, Novanto kemudian mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani KPK. Novanto khawatir peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap.

Salah satu sebabnya karena Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut.

Baca juga: Dalam Rekaman, Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 Miliar

Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini".

"Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar".

Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia menduga Rp 20 miliar itu biaya membayar fee pengacara.

"Ya, mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.

Kompas TV Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, menjamin 1.000 persen tuduhan Nazaruddin terhadap Fahri Hamzah tidak benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com