Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Poin Penting yang Terungkap dari Rekaman Johannes Marliem soal E-KTP

Kompas.com - 23/02/2018, 09:04 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Kompas TV Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, menjamin 1.000 persen tuduhan Nazaruddin terhadap Fahri Hamzah tidak benar.

5. Setya Novanto Singgung Demokrat dan Khawatir Diperiksa KPK

Saat sarapan pagi bersama Marliem dan Andi, tiba-tiba Novanto membicarakan mengenai pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Novanto juga menyebut Demokrat.

Berikut kata-kata Novanto yang ditampilkan dalam bentuk transkrip oleh jaksa KPK:

"Ngomong sama Demokrat, diperiksa lu nanti (tertawa)".

"Itu Pak Novanto yang mengatakan. Tapi mengenai konteksnya Beliau yang bisa jelaskan," kata Andi yang dihadirkan sebagai saksi.

Dalam percakapan selanjutnya, Novanto juga kembali menyinggung Demokrat.

"Tebebek-bebek, tinggal itu kita ngomong ama Demokrat, kita justru tidak jadi periksa (tertawa)".

Baca juga: Dalam Rekaman, Setya Novanto Singgung Demokrat dan Khawatir Diperiksa KPK

Andi sempat dikonfirmasi oleh jaksa mengenai siapa yang dimaksud Demokrat. Namun, Andi menyatakan tidak mengetahui siapa yang dimaksud oleh mantan Ketua DPR itu.

6. Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 Miliar

Dalam pembicaraan saat sarapan pagi itu, Novanto kemudian mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani KPK. Novanto khawatir peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap.

Salah satu sebabnya karena Andi yang mengendalikan semua peserta lelang dalam proyek tersebut.

Baca juga: Dalam Rekaman, Novanto Sebut Biaya jika Berurusan dengan KPK Rp 20 Miliar

Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini".

"Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar".

Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia menduga Rp 20 miliar itu biaya membayar fee pengacara.

"Ya, mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com