Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Penyerangan Pemuka Agama Jadi Liar, Adakah yang Menunggangi?

Kompas.com - 23/02/2018, 08:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Kompas TV Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah memerintahkan jajarannya melindungi pemuka agama.

Orang dengan gangguan jiwa itu dicurigai tengah memburu ulama. Padahal, setelah didalami, ada kesalahpahaman pengurus masjid terhadap orang tersebut.

Orang tak dikenal itu datang ke masjid dan tiba-tiba mengumandangkan iqomah saat jemaah tengah melaksanakan shalat sunah. Orang itu kemudian ditegur dan keluar ke halaman masjid. Ditegaskan bahwa tak ada penganiayaan.

Di Banten, terjadi kesalahpahaman yang berujung penolakan warga Legok terkait keberadaan seorang biksu bernama Mulyanto Nurhalim. Mulyanto dianggap menyalahgunakan fungsi tempat tinggal menjadi tempat ibadah.

Penyerangan terhadap pemuka agama juga terjadi di Palmerah, Jakarta Barat. Ustaz Absul Basit dikeroyok sekelompok orang yang tidak terima diusir ketika sedang nongkrong di depan ruko.

Di Yogyakarta, terjadi penyerangan dengan senjata di Gereja Santa Lidwina, Sleman. Perbuatan pelaku melukai Pastor Karl-Edmund Prier dan sejumlah jemaah. Saat ini, kasus tersebut ditangani Densus 88 Antiteror Polri.

Terakhir, di Jawa Timur, setidaknya ada empat kasus penyerangan yang mencuat.

Pertama, pembunuhan guru mengaji di Sampang pada 27 Desember 2017. Motif pelaku adalah kemarahan pelaku kepada korban yang dianggap dukun santet yang menyantet salah satu pelaku. Polisi mengamankan satu orang, sementara dua lainnya masih buron.

Kedua, pimpinan pondok pesantren di Lamongan mengalami luka akibat terjatuh dikejar seseorang yang diduga orang dengan gangguan jiwa. Sebelumnya, viral bahwa pimpinan pondok pesantren itu dianiaya orang gangguan jiwa. Namun, Polri sudah meluruskan pemberitaan tersebut.

Kasus selanjutnya adalah perusakan patung Duara Pala di Pura Mandara Giri, Kabupaten Lumajang. Meski tak ada korban jiwa dalam kasus ini, polisi tetap mengusut kasus tersebut.

Keempat, perusakan pintu kaca Masjid Baiturrahim, Tuban, oleh seseorang yang diduga orang dengan gangguan jiwa. Ada pula bukti surat RSUD Doktor Moewardi, Surakarta, dan Kepala UPT puskesmas bahwa pelaku merupakan pasien rawat jalan karena depresi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com