Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Legislasi, Fungsi Pengawasan DPR Juga Dianggap Buruk

Kompas.com - 22/02/2018, 20:42 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya soal kinerja legislasi DPR RI yang dianggap buruk, kinerja pengawasan DPR pun dianggap tak kalah buruknya.

Peniliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono mengatakan, para wakil rakyat tersebut tak awas atas terjadinya sejumlah peristiwa yang menonjol dan berdampak luas di Tanah Air.

"Pengawasan terhadap kasus yang terjadi, DPR jusru tak hadir dan bersembunyi. Sikap DPR tak tampak secara kelembagaan atau komisi, hanya respons perseorangan yang tidak mengikat yang terlihat," kata Djadijono di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Padahal, kata dia, seharusnya DPR memprioritaskan pengawasan melalui rapat dengan pemerintah. Pengawasan itu terutama terhadap kasus-kasus yang terjadi dan cukup menyita perhatian publik.

"DPR sebagai wakil rakyat yang harusnya kerja 24 jam. Seharusnya bisa dong minimal, kalau ada kejadian luar biasa, DPR prioritaskan itu daripada bahas yang lain," kata Djadijono.

"Harusnya DPR bisa ambil sikap cepat, tegas, jangan hanya ambil sikap cepat dan tegas untuk perlindungan diri," tuturnya.

(Baca juga: UU MD3 Dianggap Jadi Contoh Buruknya Kualitas Legislasi DPR)

Djadijono pun membeberkan sejumlah peristiwa yang lalai diawasi oleh DPR RI. Pertama, pada kasus wabah campak dan gizi buruk di Asmat, Papua. Fenomena itu pertama kali terungkap bukan karena pengawasan DPR RI.

Adapun fenomena memprihatinkan di Asmat terungkap setelah ada masyarakat yang melapor ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Padahal, pada 30 Oktober 2017 sampai 3 November 2017, Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja ke Papua.

Bahkan, DPR tidak diketahui menggelar rapat kerja dengan kementerian terkait yang membidangi persoalan tersebut.

"DPR punya tim pemantau otonomi khusus Papua, DIY, Aceh. Tapi tim pemantau tak menemukan itu, yang menemukan justru masyarakat, kenapa tak menemukan?," ujar Djadijono.

"Ternyata Komisi VIII tak menemukan karena mereka hanya melakukan rapat di kantor Gubernur, tak turun ke kapubaten-kabupaten. Padahal kunker harusnya ke kabupaten," ujar dia.

Kedua, pada kasus harga beras tinggi. Pemerintah menilai untuk menekan harga beras yang tinggi, maka produksi gabah harus dinaikkan.

Sayangnya hal itu butuh waktu yang lama. Solusi jangka pendek pun diambil dengan impor 500.000 ton beras.

"Kebijakan impor itu pun ditentang DPR Komisi IV dan VI. Tapi jalan keluarnya bagaimana? Cara mengatasinya dan menurunkan harga beras tak diberikan DPR," ucap Djadijono.

Ketiga, dalam kasus terjadinya penganiayaan tokoh agama dan penyerangan tempat ibadah. DPR RI dalam hal ini Komisi I dan III serta VIII justru tak terlihat melakukan rapat dengan aparat terkait mencari solusi persoalan itu.

"Menurut pantauan Formappi dari rapat kerja dan RDP, tak ditemukan secara khusus rapat yang membahas, bagaimana mengatasi, menemukan sebab penganiayaan tokoh agama itu," kata dia.

Keempat, dalam kasus kecelakaan kerja di sektor infrastruktur yang menimbulkan korban. Pemerintah memang telah membentuk komite keselamatan konstruksi, namun komite dibentuk setelah kecelakaan konstruksi masih terjadi.

"DPR Komisi V justru tak ada rapat dengan Kementerian PU, membahas bagaimana mengurangi kecelakaan kerja itu. Padahal pemerintah sendiri sudah punya kebijakan. Nah DPR tak memberikan respons cukup positif," kata dia.

Kompas TV Ketua DPR juga menjelaskan kritik dari publik menjadi dasar pengambilan keputusan di parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com