Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Ungkap Ada Orang Dekat Setya Novanto di BPK yang Amankan Audit E-KTP

Kompas.com - 22/02/2018, 16:23 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memutar rekaman percakapan dalam persidangan untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Jaksa memutar rekaman percakapan antara Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem, pengusaha dari perusahaan Biomorf. Dari rekaman itu, muncul dugaan upaya pengkondisian kasus korupsi pengadaan e-KTP lewat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam persidangan, jaksa langsung mengonfirmasi konteks percakapan itu kepada Anang Sugiana Sudihardjo yang dihadirkan sebagai saksi.

"Waktu itu, kami mau diperiksa. Kami lagi diperiksa BPK juga," kata Anang.

Baca juga : Dirut PT Quadra Akui Beri 1,8 Juta Dollar AS untuk Setya Novanto

Dalam rekaman terdengar bahwa Anang memberitahu Marliem agar tidak perlu khawatir dengan audit yang dilakukan BPK untuk menghitung kerugian negara dalam proyek e-KTP. Sebab, menurut Anang, salah satu anggota BPK yang memegang audit proyek e-KTP telah diganti dengan anggota BPK yang memiliki kedekatan dengan Setya Novanto.

Kemudian, dalam rekaman, Anang menyebut nama Agung dengan kalimat, 'Ini kuning bener, sampai-sampai yang masukin itu dulu si SN'.

"Agung itu anggota BPK. Saya tidak kenal, saya dengar cerita dari Andi," ujar Anang kepada jaksa.

Baca juga : Jaksa Menduga Setya Novanto Terindikasi Pencucian Uang

Menurut Anang, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah bercerita bahwa anggota BPK bernama Agung tersebut memiliki relasi dengan Setya Novanto. Menurut Anang, Andi menyebut Agung adalah orang yang dekat dengan Partai Golkar.

Anang membantah pertanyaan jaksa yang menduga ada upaya pengkondisian. Menurut Anang, para pengusaha pelaksana proyek e-KTP hanya ingin memastikan bahwa audit yang dilakukan BPK tidak menyalahkan para pengusaha.

"Tahun-tahun sebelumnya waktu diperiksa BPK, kami disalahkan. Andi bilang itu orangnya Golkar, diharapkan enggak menyalahkan kami," kata Anang.

Kompas TV Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com