JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan belum bisa langsung bekerja setelah pulang dari perawatannya di Singapura, Kamis (22/2/2018).
Ini disebabkan kondisi Novel Baswedan yang belum pulih dari luka di bagian mata akibat serangan orang tak dikenal.
"Novel belum sembuh, masih butuh proses pemulihan, sehingga belum bisa langsung bekerja mulai hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Novel kembali ke Tanah Air dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi mata tahap kedua di Singapura. Kepala Satuan Tugas di Direktorat Penyidikan KPK itu langsung mengunjungi kantor KPK.
Febri mengatakan, proses penyembuhan itu akan berjalan setidaknya sampai beberapa saat setelah operasi tahap kedua dilakukan. Operasi tahap dua rencananya dilakukan April 2018.
"Kalau bisa lebih cepat tentu lebih baik. Itu semata tegantung pada perkembangan kesehatan Novel," ujar Febri.
(Baca juga: Novel Pulang, KPK Harus Semakin Garang)
Setelah operasi tahap dua dilakukan pun, kondisi Novel belum bisa langsung pulih. Sebab, masih ada proses peralihan atau recovery yang harus dijalani.
"Nanti dalam rentang waktu itu akan dicek lagi oleh dokter apakah sudah bisa bekerja atau belum. Jadi, kita mohon doanya agar proses ini bekerja secara baik," ujar Febri.
Meski belum bisa bekerja, status Novel sampai saat ini adalah pegawai KPK dengan posisi Kasatgas. Tidak ada rencana KPK untuk memindahkan Novel ke bagian lain.
"Namun kapan mulai efektif bekerja, tentu saja tergantung proses penyembuhannya," kata Febri.
"Hal yang dekat dan paling besar adalah operasi tahap kedua, jadi setelah operasi tahap kedua, proses pemulihannya akan dilihat, dan semoga tidak terlalu lama kemudian bisa bekerja di KPK," ujar dia.