Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF Dianggap Dapat Lengkapi Kinerja Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 22/02/2018, 13:58 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo didesak untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Menanggapi itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin mengatakan bahwa pembentukan TGPF itu akan bisa melengkapi kerja penyidikan Polri dalam mengungkap kasus Novel.

"Kalau memang TGPF itu dibuat oleh Presiden saya kira itu langkah baik," kata Amiruddin ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Karena itu, kata Amiruddin, pembentukan TGPF sebaiknya segera dilakukan. Dengan demikikian, TGPF itu bisa bekerja beriringan dengan Polri mengungkap dalang di balik teror kepada Novel Baswedan.

(Baca juga: Samad: Tanpa TGPF, Kasus Novel Baswedan Tak Akan Terungkap)

Presiden pun, kata Amiruddin, tak perlu menunggu sampai Polri menyerah menuntaskan kasus tersebut.

"Ya saya enggak pernah tahu ada polisi menyerah. TGPF itu akan bekerja baik kalau dia bersama, jadi tidak dalam konteks menyerah," ucap Amiruddin.

"Tentu akan bisa saling melengkapi itu. Nah kalau dua tim seperti itu kerja sama kan lebih bagus daripada sendiri. Itu kalau Presiden mau bentuk," kata dia.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Meski demikian, Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pembentukan TGPF itu kepada Presiden Jokowi.

"Kami mencermati proses ini. Nanti mau bagaimana ya kita lihat nanti. Ya kita tunggulah, jangan buru-buru. Mungkin butuh proses yang lain," kata dia.

(Baca juga: Soal TGPF Novel, KPK Sebut Otoritas Ada di Presiden)

Amiruddin juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Novel terkait pengungkapan kasusnya, termasuk pembentukan TGPF.

"Belum. Saya juga enggak tahu siapa kuasa hukumnya," ujar Amiruddin.

Meski sudah lebih dari 10 bulan pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum ditemukan.

Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan bahwa Polri menyerah untuk mengusut kasus itu. Jokowi masih percaya Polri bisa mengusut tuntas kasus penyerangan Novel.

Bahkan, Jokowi akan terus mengejar Kapolri untuk terus mengusut kasus ini dan menemukan pelaku yang menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Soal desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus ini, Jokowi menegaskan akan diambil langkah lain jika Polri sudah menyerah.

Kompas TV Suasana di Rumah Novel Baswedan, di Kawasan Kelapa Gading masih relatif sepi, meski keamanan disiapkan menjelang ketibaan Novel di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com