Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF Dianggap Dapat Lengkapi Kinerja Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 22/02/2018, 13:58 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo didesak untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Menanggapi itu, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin mengatakan bahwa pembentukan TGPF itu akan bisa melengkapi kerja penyidikan Polri dalam mengungkap kasus Novel.

"Kalau memang TGPF itu dibuat oleh Presiden saya kira itu langkah baik," kata Amiruddin ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Karena itu, kata Amiruddin, pembentukan TGPF sebaiknya segera dilakukan. Dengan demikikian, TGPF itu bisa bekerja beriringan dengan Polri mengungkap dalang di balik teror kepada Novel Baswedan.

(Baca juga: Samad: Tanpa TGPF, Kasus Novel Baswedan Tak Akan Terungkap)

Presiden pun, kata Amiruddin, tak perlu menunggu sampai Polri menyerah menuntaskan kasus tersebut.

"Ya saya enggak pernah tahu ada polisi menyerah. TGPF itu akan bekerja baik kalau dia bersama, jadi tidak dalam konteks menyerah," ucap Amiruddin.

"Tentu akan bisa saling melengkapi itu. Nah kalau dua tim seperti itu kerja sama kan lebih bagus daripada sendiri. Itu kalau Presiden mau bentuk," kata dia.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Meski demikian, Amiruddin mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pembentukan TGPF itu kepada Presiden Jokowi.

"Kami mencermati proses ini. Nanti mau bagaimana ya kita lihat nanti. Ya kita tunggulah, jangan buru-buru. Mungkin butuh proses yang lain," kata dia.

(Baca juga: Soal TGPF Novel, KPK Sebut Otoritas Ada di Presiden)

Amiruddin juga mengaku, sampai saat ini pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Novel terkait pengungkapan kasusnya, termasuk pembentukan TGPF.

"Belum. Saya juga enggak tahu siapa kuasa hukumnya," ujar Amiruddin.

Meski sudah lebih dari 10 bulan pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum ditemukan.

Presiden Joko Widodo pun menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan bahwa Polri menyerah untuk mengusut kasus itu. Jokowi masih percaya Polri bisa mengusut tuntas kasus penyerangan Novel.

Bahkan, Jokowi akan terus mengejar Kapolri untuk terus mengusut kasus ini dan menemukan pelaku yang menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Soal desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus ini, Jokowi menegaskan akan diambil langkah lain jika Polri sudah menyerah.

Kompas TV Suasana di Rumah Novel Baswedan, di Kawasan Kelapa Gading masih relatif sepi, meski keamanan disiapkan menjelang ketibaan Novel di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com