Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Kompetensi Lembaga Pelayanan Perizinan Daerah Masih Rendah

Kompas.com - 21/02/2018, 13:09 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, hasil penilaian kompetensi kelembagaan pada pelayanan perizinan daerah tahun 2017 yang dilakukan Ombudsman menunjukkan kompetensi kelembagaan pelayanan perizinan daerah di Indonesia masih rendah.

Penilaian tersebut dilakukan terhadap 172 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terdiri dari 22 DPMPTSP di tingkat provinsi, 44 DPMPTSP Kota, dan 106 DPMPTSP Kabupaten, dengan respondennya yakni kepala bidang, dan kepala dinas atau sekretaris dinas.

"Hasil penilaian menunjukkan sebanyak 54,55 persen atau 12 DPMPTSP tingkat provinsi terkategori memiliki kompetensi rendah," kata Adrianus, dalam acara ngopi bareng Ombudsman, di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Adrianus menyebutkan, hasil yang tidak jauh berbeda bahkan cenderung buruk terjadi di tingkat kabupaten.

Baca juga: Komisioner Ombudsman Dikritik karena Komentarnya soal Kasus Novel Baswedan

Sebanyak 67,92 persen atau 74 DPMPTSP kabupaten memiliki kompetensi rendah.

"Untuk kota 31,82 persen memiliki kompetensi rendah," ujar Adrianus.

Faktor penyebab kompetensi kelembagaaan pada pelayanan perizinan ini masih rendah karena kurangnya informasi dan pemahaman terhadap maladministrasi.

Ada lebih dari 20 persen DPMPTSP di setiap level yang belum memahaminya.

"Kurangnya informasi dan pemahaman atas bentuk maladministrasi dapat berakibat pada perilaku pelaksana layanan yang rawan melakukan administrasi," ujar Adrianus.

Ombudsman menilai, lebih dari 40 persen DPMPTSP di kabupaten dan provinsi tidak melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara periodik.

Baca juga: Kepada Ombudsman, Kapolda Metro Sebut Telah Kerahkan 160 Penyidik untuk Kasus Novel

Akibatnya, mereka tidak mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah.

Hasil penilaian lainnya, dalam hal kelengkapan evaluasi pengaduan.

Ombudsman menemukan tidak lengkapnya penyediaan fasilitas pengaduan sebagai sarana feedback dari masyarakat, menggambarkan penyelenggara pelayanan kurang optimal untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang baik, tidak diskriminatif, dan sesuai permintaan masyarakat.

Sementara itu, 54,55 persen DPMPTSP di level provinsi tidak lengkap dalam penyediaan fasilitas pengaduan.

Kemudian, 68,87 persen DPMPTSP di kabupaten tidak lengkap dalam penyediaan fasilitas pengaduan.

Adapun, di tingkat kota ada 36,36 persen DPMPTSP yang dinilai tidak lengkap menyediakan fasilitas pengaduan.

Baca juga: Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi oleh Polisi pada Pemeriksaan Saksi Kasus Novel

Penyusunan standar pelayanan yang tidak melibatkan masyarakat dapat mengakibatkan proses komunikasi terhambat sehingga timbul ketidakpercayaan terhadap penyelenggara layanan.

Dalam kesimpulan penilaiannya, Ombudsman menyarankan agar pemerintah daerah di setiap level meningkatkan keseriusan dalam peningkatan kompetensi kelembagaan.

Jika hal ini tidak dilakukan, maka akan berpotensi terjadi maladministrasi khususnya pada pelayanan perizinan.

Ombudsman juga menyimpulkan, tantangan yang dihadapi pemda dalam meningkatkan kompetensi kelembagaan pada pelayanan perizinan ini bisa disebabkan sejumlah hal misalnya komitmen perbaikan yang kurang, tidak didukung SDM yang ahli, anggaran yang kurang memadai, dan sistem pelayanan yang tidak pernah dievaluasi.

Atas beberapa temuan itu, Ombudsman menyampaikan sejumlah saran kepada Kemendagri dan Kemenpan RB untuk melakukan koordinasi dan pembinaan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Saran tersebut meliputi, penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu daerah, pengelolaan pengaduan masyarakat secara maksimal dan melakukan peIibatan masyarakat secara aktif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan akselerasi program integrasi aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi Online dan Pengaduan Rakyat) hingga ke unit OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan dan kelurahan.

Kompas TV Lembaga Ombudsman datang ke lokasi longsor yang berada di dekat jalur kereta Bandara Soekarno-Hatta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com