Dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, maka jumlah parpol peserta pemilu menjadi lebih sedikit.
Pada Pemilu 1977-1997 jumlah parpol peserta pemilu hanya tiga yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia, dan Golkar.
Pemilu 1977-1997 berlangsung di era Presiden Soeharto untuk memilih anggota legislastif. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. Golkar bersama Soeharto selalu keluar sebagai pemenang dalam pemilu pada 1977-1997.
Pemilu 1999
Pemilu 1999 merupakan pemilu pertama di era reformasi, setelah era Orde Baru berakhir.
Dengan semangat partisipasi politik masyarakat yang menggebu-gebu, jumlah parpol peserta pemilu meningkat hingga mencapai 48 partai.
Pemilu 1999 memilih anggota DPR/MPR. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh anggota MPR.
Dari 48 partai yang berkontestasi, hanya 21 partai yang mendapatkan kursi di DPR.
PDI-P keluar sebagai pemenang dengan perolehan 33,74 persen suara. Sementara itu, Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih adalah Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Partai Peserta Pemilu 1999 yakni:
Partai Indonesia Baru, Partai Kristen Nasional Indonesia, Partai Nasional Indonesia Supeni, Partai Aliansi Demokrat Indonesia, Partai Kebangkitan Muslim Indonesia, Partai Umat Islam, Partai Kebangkitan Umat, Partai Masyumi Baru, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Abul Yatama, Partai Kebangsaan Merdeka, Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Rakyat Demokratik, Partai Syarikat Islam Indonesia 1905, Partai Katolik Demokrat, Partai Pilihan Rakyat, Partai Rakyat Indonesia, Partai Politik Islam Indonesia Masyumi, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Pekerja, Partai Keadilan, Partai Nahdlatul Umat, Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis, Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia, Partai Republik, Partai Islam Demokrat, Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen, Partai Musyawarah Rakyat Banyak, Partai Demokrasi Indonesia, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Uni Demokrasi Indonesia, Partai Buruh Nasional, Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong, Partai Daulat Rakyat, Partai Cinta Damai, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia, Partai Nasional Bangsa Indonesia, Partai Bhineka Tunggal Ika Indonesia, Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia, Partai Nasional Demokrat, Partai Umat Muslimin Indonesia, Partai Pekerja Indonesia.
Pemilu 2004
Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai partai. Untuk pertama kalinya pula, Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung pada pesta demokrasi 2004.
Susilo Bambang Yudhyono-Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara itu, untuk legislatif, Golkar keluar sebagai pemenang dengan raihan suara 21,58 persen.
Pemilu 2004 memberlakukan sistem electoral threshold sebesar tiga persen perolehan suara Pemilu 1999.