Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Poin Penting Keterangan Nazaruddin dalam Sidang Setya Novanto

Kompas.com - 20/02/2018, 08:59 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk ketiga kalinya bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kali ini, Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Ada beberapa keterangan Nazaruddin yang penting terkait peran-peran pihak lain yang terlibat kasus tersebut.

Beberapa di antaranya terkait penerimaan uang oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK

Berikut empat poin keterangan Nazaruddin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018)

1. Catatan pembagian uang dibahas di ruang Ketua Fraksi Demokrat

Nazaruddin mengatakan, catatan pembagian uang korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP dibahas di ruang Ketua Fraksi Partai Demokrat yang saat itu dijabat Anas Urbaningrum.

Baca juga: Menurut Nazaruddin, Catatan Pembagian Uang Korupsi E-KTP Dibahas di Ruangan Ketua Fraksi Demokrat

Menurut Nazaruddin, saat itu pertemuan dihadiri Anas dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain itu, ada dua anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono.

Muhammad Nazaruddin, Arif Wibowo dan Melchias Markus Mekeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Muhammad Nazaruddin, Arif Wibowo dan Melchias Markus Mekeng saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Adapun fee yang akan diterima DPR berasal dari keuntungan yang diperoleh pengusaha pelaksana proyek. Namun, Nazaruddin tidak tahu mengenai teknis pengadaan yang dilakukan pengusaha.

2.Nazaruddin lihat pemberian uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Nazaruddin mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap.

Uang itu terkait proyek pengadaan e-KTP.

Baca juga: Nazaruddin Mengaku Lihat Pemberian Uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Menurut Nazar, awalnya Ganjar menolak karena semua Wakil Ketua Komisi II DPR hanya diberi 100.000 dollar AS. Ganjar minta diberi 500.000 dollar AS. Setelah itu, dia menerima.

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR. Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni.

Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com