Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Rentan Korupsi, Modus Paling Sering Penyuapan

Kompas.com - 20/02/2018, 08:24 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menyebutkan, kepala daerah rentan melakukan tindak pidana korupsi.

Pada tahun 2017, tercatat 30 orang kepala daerah terjerat kasus korupsi, yang terdiri dari 1 gubernur, 24 bupati/wakil bupati, dan 5 wali kota/wakil wali kota.

Mereka terlibat 29 korupsi dengan kerugian negara Rp 231 miliar dan nilai suap Rp 41 miliar.

Berdasarkan catatan ICW yang diterima Kompas.com, Selasa (20/2/2018), korupsi kepala daerah terutama terkait penyalahgunaan APBD, perizinan, infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, promosi dan mutasi pejabat daerah, pengelolaan aset daerah, dan lainnya.

Baca juga: Tren Modus Korupsi 2017 Versi ICW

Dari kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah, sebanyak 11 kasus ditangani oleh KPK, 9 kasus oleh Kejaksaan, dan 8 kasus oleh Kepolisian. 

Menurut ICW, banyaknya modus penyalahgunaan APBD dalam kasus yang melibatkan kepala daerah diduga terkait kontestasi Pilkada Serentak 2018.  

Selain penyalahgunaan APBD, korupsi terkait perizinan menjadi terbanyak kedua.

Sementara, modus korupsi yang dilakukan kepala daerah beragam. Paling banyak adalah suap-menyuap. Ada 11 kasus korupsi bermodus suap-menyuap.

ICW menyarankan, apa yang terjadi pada tahun 2017 ini harus diantisipasi mengingat tahun ini sudah memasuki tahun politik. 

Baca juga: Cerita Mendagri soal Modus Korupsi Pejabat Daerah

Dari 29 daerah tempat terjadinya korupsi, 12 di antaranya akan menyelenggarakan Pilkada 2018.

Adapun, dari 12 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada itu, sebanyak 5 kepala daerah yang telah ditetapkan tersangka berencana akan mencalonkan diri kembali.

ICW menduga, maraknya modus suap yang dilakukan oleh kepala daerah untuk kepentingan biaya kampanye yang memakan dana sangat besar.

Selain itu, kurangnya transparansi anggaran dan lemahnya partisipasi masyarakat menjadikan dana-dana strategis mudah dialihkan untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon. 

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com