Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Kisah Kedai Kopi Johny dan Sindiran Grace Natalie untuk Para Senior

Kompas.com - 20/02/2018, 07:56 WIB
Amir Sodikin

Editor

1. Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi

Tenggat untuk registrasi kartu SIM prabayar semakin dekat, yakni 28 Februari 2018 atau kurang lebih satu pekan dari sekarang. Anda yang belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan KTP diimbau untuk tak menunda hingga detik-detik terakhir.

Hal ini dilakukan untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika mepet tenggat. Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs, dan aplikasi masing-masing operator, atau datang langsung ke gerai resmi masing-masing operator.

Lantas bagaimana ciri-ciri kartu SIM prabayar yang telah berhasil registrasi? Ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.

Jika tak berhasil, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan. Misalnya, salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.

Anda bisa langsung datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan. Khusus pelanggan Telkomsel, jika gagal registrasi bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.

Baca selengkapnya: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi


2. Kisah Kedai Kopi Johny, Kian Ramai karena "Ulah" Hotman Paris

Pemilik Kopi Johny, Johny Poluan, saat menyajikan kopi di kedainya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). Kopi Johny belakangan banyak diperbincangkan setelah kerap disinggung oleh pengacara Hotman Paris di akun Instagramnya.KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Pemilik Kopi Johny, Johny Poluan, saat menyajikan kopi di kedainya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). Kopi Johny belakangan banyak diperbincangkan setelah kerap disinggung oleh pengacara Hotman Paris di akun Instagramnya.
"Gara-gara Hotman ini. Ke mana-mana diceritain. Kemarin ada Sandiaga Uno juga diundang sama Hotman," celetuk seorang warga yang tengah ngopi di Kopi Johny, Sabtu pagi.

Nyatanya, memang banyak warga yag menjadi penasaran dengan tempat ngopi yang berlokasi di Jalan Kopyor Raya Blok Q1 Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta, itu.

Apa lagi kalau bukan karena unggahan video dan foto dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lewat akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, yang diikuti lebih dari 510.000 orang.

Tidak hanya warga sekitar Jakarta, beberapa unggahan Hotman juga memperlihatkan, warga yang penasaran datang dari Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, bahkan Brunei.

Penggemar Kopi Johny pun kian banyak.

Kini, mereka yang datang tidak hanya untuk ngopi, tetapi juga mencari konsultasi hukum.

Hotman yang tinggal tak jauh dari sana hampir setiap hari berkunjung dan membuka semacam layanan konsultasi hukum gratis. Warga pun berbondong-bondong datang.

Baca selengkapnya: Kisah Kedai Kopi Johny, Kian Ramai karena Ulah Hotman Paris  


3. Istana: Tak Ada Arahan Presiden Jokowi untuk Cegah Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menyampaikan kata sambutan sekaligus ucapan selamat atas kemenangan Persija. Foto diambil di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (18/2/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menyampaikan kata sambutan sekaligus ucapan selamat atas kemenangan Persija. Foto diambil di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Pihak Istana akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video pendek seusai pertandingan final Piala Presiden 2018.

Dalam video itu terlihat anggota Paspampres mencegah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk turun mendampingi Presiden menjelang penyerahan piala.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudi mengatakan, tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia.

"Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Presiden Joko Widodo," ujar Bey melalui keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2018).

Bey menuturkan, mengingat acara tersebut bukan acara kenegaraan, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh kepala daerah.

Baca selengkapnya: Istana: Tak Ada Arahan Presiden Jokowi untuk Cegah Anies Baswedan  


4. Grace Natalie Sindir Para "Senior", OSO Bilang Jangan Ajari Bebek Berenang

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam acara penggalangan dana publik, bertajuk dana solidaritas di Metro Coffee, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam acara penggalangan dana publik, bertajuk dana solidaritas di Metro Coffee, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang membalas sindiran politisi muda yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Grace Natalie.

Saat menyampaikan sambutan pada pengundian nomor urut partai peserta pemilu, Grace menyindir para senior yang duduk di parlemen karena membuat persyaratan yang sangat berat bagi partai baru calon peserta Pemilu 2019.

Ketika gilirannya tiba, Oesman Sapta Odang alias OSO mengaku takjub dengan keberanian para politisi muda.

"Juga anak-anakku pejuang yang baru saja muncul. Saya bangga sama kalian. Tetapi, jangan mengajari bebek berenang," kata OSO disambut riuh pendukung dan simpatisan Hanura.

OSO mengatakan, sah-sah saja jika mereka yang masih muda memiliki semangat menggebu-gebu. Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa para senior jauh lebih berpengalaman di bidang politik.

"Jadi, boleh-boleh saja semangatnya begitu tinggi. Tetapi, umur kami ini sudah lewat jam terbangnya. Jadi, tidak perlu lagi kami diajari," ujarnya.

Baca juga : Grace Natalie Sindir Para Senior, OSO Bilang Jangan Ajari Bebek Berenang

 

5. "Baru Kali Ini dalam Sejarah, MK Mengomentari Putusannya Sendiri"

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif dalam diskusi terkait hasil rekomendasi Pansus Hak Angket KPK di kantor Transparency International Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif dalam diskusi terkait hasil rekomendasi Pansus Hak Angket KPK di kantor Transparency International Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2018).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengkritik penjelasan Mahkamah Konstitusi terkait putusan Nomor 36/PUU-XV/2017 mengenai keabsahan Pansus Hak Angket dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menurut Laode, dalam kode etik MK, mengomentari putusan hakim merupakan hal yang tidak boleh dilakukan.

"Baru kali ini dalam sejarah MK dan mungkin sejarah Republik Indonesia putusan hakim harus ada penjelasan resmi kembali setelah putusan dalam bentuk rilis media untuk menjelaskan putusannya," ujar Laode dalam sebuah diskusi di kantor Transparency International Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2018).

"Di dalam kode etik MK, terlarang benar itu, mengomentari putusannya sendiri, tidak boleh. Jadi, ketika mengeluarkan putusan, harus final," ujarnya.

Laode mencontohkan putusan hakim di ranah pengadilan umum.

Ia mengatakan, jika pihak yang bersengketa tidak puas dengan putusan tersebut, para pihak bisa mengajukan kembali di tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com