Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset First Travel yang Disita Hanya 10 Persen dari Hasil Penggelapan Uang Calon Jemaah

Kompas.com - 19/02/2018, 18:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Jaksa dari Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, membekukan sejumlah rekening, menyita belasan mobil, tanah dan bangunan, serta barang berharga lain dari tangan tiga pimpinan agen perjalanan First Travel.

Dari sekian banyak aset yang diamankan, ternyata jumlahnya hanya 10 persen dari total kerugian calon jemaah umrah yang digelapkan uangnya.

"Aset yang bisa kita amankan hanya 10 persennya," ujar jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).

Padahal, uang yang diperoleh First Trabel dari hasil menipu 63.310 calon jemaah sebesar Rp 905,333 miliar.

Heri mengatakan, sebagian besar uang tersebut diputar dalam bentuk lain untuk menyembunyikan hasil kejahatan.

(Baca juga: Syahrini dan Vicky Shu Akan Dihadirkan dalam Sidang First Travel)

 

Oleh karena itu, selain dikenai pasal penipuan dan penggelapan, ketiga terdakwa juga dikenai pasal pencucian uang.

"Nanti lebih lengkapnya kita ikuti persidangan karena ini materi pokok," kata Heri.

Heri memastikan, pihaknya bisa membuktikan bahwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki secara nyata telah melakukan pidana sebagaimana terangkum dalam dakwaan.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Namun, pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu calon jemaah tak kunjung diberangkatkan.

(Baca juga: Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, hingga Perusahaan)

 

Calon jemaah yang mendaftar dan membayar lunas paket tersebut sebanyak 93.295 orang. Total uang yang didapatkan dari jumlah tersebut lebih dari Rp 1 triliun.

Dari jumlah tersebut, First Travel telah memberangkatkan puluhan ribu jemaah, tetapi  masih ada 63.310 calon jemaah yang telantar.

Dari uang Rp 1 triliun itu, ada yang telah dibayarkan untuk memberangkatkan jemaah umrah periode sebelumnya.

Uang tersebut juga digunakan untuk membayar gaji karyawan, membayar komisi agen, hingga untuk kepentingan pribadi lainnya.

Ketiga tersangka menggunakan uang calon jemaah untuk membeli mobil mewah, perhiasan, jalan-jalan keliling Eropa, hingga membeli tanah dan rumah.

Kompas TV Tiga terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah First Travel mulai disidangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com