Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekeng Anggap Nazaruddin Berhalusinasi Sampai Lihat Hantu Mustokoweni

Kompas.com - 19/02/2018, 16:19 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Sejak awal persidangan, keduanya terlibat saling bantah. Nazaruddin menyebut Mekeng salah satu pihak yang terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Sementara, Mekeng menuduh Nazaruddin memberikan keterangan tidak sesuai fakta.

"Itu halusinasi Nazaruddin. Buat apa saya tanggapi halusinasi," kata Mekeng.

Menjelang akhir persidangan, pengacara terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto menanyakan kepada Mekeng seputar keterangan Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP itu, Nazaruddin menyebut bahwa pernah terjadi pertemuan pada Juni 2010.

(Baca juga: Menurut Nazaruddin, Catatan Pembagian Uang Korupsi E-KTP Dibahas di Ruangan Ketua Fraksi Demokrat)

Nazaruddin menyebut bahwa Mekeng selaku ketua Badan Anggaran DPR melaporkan kepada Anas Urbaningrum selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, perihal telah disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Pada pertemuan itu dihadiri dua anggota Komisi II DPR, yakni Ignatius Mulyono dan Mustokoweni yang juga merangkap koordinator Banggar di Komisi II DPR.

Mekeng kemudian membantah keterangan dalam BAP Nazaruddin itu.

"Saya bukan anak buah Anas. Saya Fraksi Golkar," kata Mekeng.

Kemudian, Mekeng berupaya meyakinkan hakim bahwa pernyataan Nazaruddin dalam BAP itu tidak benar dan tidak sesuai fakta. Menurut Mekeng, Nazaruddin mengatakan pertemuan itu pada Juni 2010.

Padahal, menurut Mekeng, pada saat itu Mustokoweni telah meninggal dunia, sehingga tidak mungkin mengikuti pertemuan. Kemudian, dia baru menjabat sebagai ketua Banggar pada Juli 2010.

"Pada saat itu Mustokoweni sudah meninggal. Mana mungkin ada Mustokoweni. Kalau ada, mungkin hantunya," kata Mekeng.

Meski demikian, Nazaruddin menyatakan tetap pada keterangannya. Meski tidak dapat memastikan waktunya, Nazaruddin menyebut pertemuan yang dihadiri Mustokoweni itu terjadi antara rentang waktu 2009-2010.

Kompas TV Melchias Marcus Mekeng sebagai pimpinan badan anggaran DPR saat pengadaan proyek KTP elektronik diduga menerima aliran dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com