Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Mengaku Lihat Pemberian Uang untuk Ganjar dan Chairuman Harahap

Kompas.com - 19/02/2018, 15:50 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku pernah melihat langsung pemberian uang untuk dua mantan pimpinan Komisi II DPR, Ganjar Pranowo dan Chairuman Harahap. Uang itu terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Hal itu dikatakan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018). Nazar bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Awalnya Pak Ganjar menolak, karena semua Wakil Ketua Komisi II dikasih 100.000 dollar AS, Pak Ganjar tidak mau, maunya 500.000 dollar AS. Setelah itu dia menerima," kata Nazaruddin.

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR. Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR Mustoko Weni. Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

"Waktu itu pas kebetulan saya di situ. Saya lihat waktu itu," kata Nazaruddin.

(Baca: Terdakwa E-KTP Sebut Chairuman Harahap Minta Uang Reses untuk DPR)

Sebelumnya, baik Ganjar maupun Chairuman membantah menerima uang proyek e-KTP dalam persidangan sebelumnya.

Chairuman bahkan sempat mengusap air matanya. Chairuman menjawab pertanyaan hakim dengan suara sedikit parau.

"Saya enggak pernah dapat sampai Rp 20 miliar Pak," kata Chairuman kepada majelis hakim pada persidangan 11 September 2017.

Lalu hakim menanyakan kembali, berapa uang yang ia terima. Namun, Chairuman menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sepeser pun dari proyek e-KTP. Chairuman juga mengaku tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang di Komisi II DPR.

Baca juga : Ganjar: Kalau Saya Korupsi, Saya Malu dan Pasti Mengundurkan Diri

Sementara Ganjar mengaku baru mengetahui adanya bagi-bagi uang di Komisi II DPR saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Ganjar menanggapi pertanyaan majelis hakim apakah dia terkait dengan bagi-bagi uang proyek e-KTP.

"Terima uang maksudnya, tidak. Sama sekali (tidak), dan saya sudah pernah jelaskan di sidang waktu kesaksian (untuk) Pak Sugiharto dan Irman (mantan pejabat Kemendagri," kata Ganjar dalam persidangan 12 Oktober 2017.

Ganjar mengaku, baru mendengar soal adanya pembagian uang saat diperiksa dalam kasus ini.

"Saya baru tahu setelah saya diperiksa dan dikonfrontasi dengan salah satu anggota Dewan, ibu Miryam Yani di KPK. Saat itu baru saya ngerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," ujar Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com