Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Bantah Nazaruddin dan Mekeng soal Istilah "Kawal Anggaran"

Kompas.com - 19/02/2018, 15:00 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Dalam persidangan, keduanya yang menjadi saksi bagi terdakwa Setya Novanto, sempat beberapa kali berbeda keterangan. Salah satunya, terkait istilah "kawal anggaran".

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir menanyakan adanya istilah "kawal anggaran" kepada Nazaruddin.

"Ini bukan lagi rahasia umum. Di kasus korupsi Permai Grup, ada coretan yang warna kuning itu apa, biru itu Demokrat. Semua warna ada dan saat itu dibenarkan Angie (Angelina Sondakh)," kata Nazaruddin.

Baca juga: Menurut Nazaruddin, Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP

Menurut Nazar, setiap proyek yang anggarannya dibahas oleh DPR, maka ada permintaan pengawalan agar anggaran dengan besaran tertentu disetujui oleh DPR.
Pengawalan dilakukan oleh masing-masing partai melalui perwakilannya di badan anggaran DPR.

Hal berbeda dikatakan Mekeng saat dikonfirmasi soal kawal anggaran oleh jaksa.

"Saya enggak pernah ngawal. Mungkin Nazaruddin sering mengawal jadi dia tahu," kata Mekeng.

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018)Kompas.com/Robertus Belarminus Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018)

Menurut Mekeng, selama dia menjabat Ketua Banggar, pembahasan anggaran hanya dilakukan sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Marcus Mekeng Mengaku Ditanya Penyidik Soal Tugasnya di Banggar

Ia menyebutkan, anggaran diusulkan oleh masing-masing komisi dan dibahas kembali dalam rapat pleno di Banggar DPR.

Mekeng merasa tidak pernah diminta oleh siapapun untuk mengawal anggaran e-KTP.

"Jadi tidak ada kawal mengawal. Yang ada pembahasan sesuai aturan," kata Mekeng.

Meski demikian, keterangan Mekeng itu dibantah lagi oleh Nazaruddin.

Baca juga: Nazaruddin Ditegur Hakim karena Bilang Lupa soal Peran Novanto di Kasus E-KTP

Dalam proyek e-KTP, menurut Nazar, Fraksi Partai Demokrat menjadi salah satu fraksi yang mengawal agar anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun agar disetujui DPR.

"Fraksi Demokrat minta supaya Mirwan Amir menggolkan anggaran e-KTP. Dia (Mirwan) sebagai Wakil Ketua Banggar, dia membawahi semua komisi," kata Nazaruddin.

Kompas TV Ditolaknya rekomendasi Nazaruddin oleh KPK akan tetap menjadi pertimbangan Kementerian Hukum dan HAM.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com