Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Gebrakan Empat Partai Baru Peserta Pemilu 2019

Kompas.com - 18/02/2018, 09:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum meloloskan 14 partai politik dari 16 partai yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019.

Mereka adalah Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Di antara 14 partai tersebut, empat di antaranya merupakan pendatang baru di kancah politik. Partai Persatuan Indonesida (Perindo), Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut meramaikan kontestasi politik 2019 mendatang.

Sebagai anak baru, partai-partai tersebut tak mau kalah dengan partai seniornya. Mereka memiliki gebrakan tersendiri agar menarik simpati publik sekaligus menggagas perubahan untuk Indonesia.

Partai Garuda

Partai Garuda dideklarasikan pada 16 April 2015. Lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu dianggap kado terindah bagi DPC dan DPD di kabupaten/kota sebagai imbalan kerja keras mereka untuk memenuhi syarat KPU.

Sekretaris Jenderal Partai Garuda, Abdullah Mansyuri mengatakan, partainya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenangkan hati rakyat.

"Dengan kerja keras juga turun ke bawah, melihat secara langsung, kalau perlu tidur bersama rakyat, untuk bisa mengambil hati mereka," kata Abdullah.

Baca juga : Verifikasi Faktual: Partai Garuda Penuhi Syarat, Partai Berkarya Belum

Sebagai partai baru, kata Abdullah, partainya mengajak anak-anak muda untuk bergabung. Anak muda dianggap lebih mandiri dan memiliki niatan luhur untuk memperbaiki.

Untuk melenggang ke senayan, Partai Garuda surah melalukan pemetaan wilayah. Namun, ia belum bisa menyebutkan wilayah mana yang dia maksud.

"Sekali lagi kami mohon kepada masyarakat untuk bisa menerima kami dan memberikan kesempatan kami partai baru untuk dekat dengan rakyat bisa mewakili ke parlemen nanti," kata Abdullah.

Partai Perindo

Siapa tak tahu partai milik bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo ini. Sejak awal, Perindo meyakini tak akan ada kendala dalam proses verifikasi faktual oleh KPU.

Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan, tekad mereka bukan sekadar lolos jadi peserta Pemilu, tapi jadi pemenang pada 2019 mendatang.

"Maka lolos verifikasi itu bukan sebuah isu, bukan sebuah konsentrasi utama, tapi bagaimana memenangkan pertarungan politik di 2019 bagi partai Perindo adalah sebuah keharusan," kata Rofiq.

Baca juga : Hary Tanoe: Masyarakat Indonesia Harus Tahu Partai Perindo

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com