Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Kalimat Merendahkan Kehormatan DPR dalam UU MD3 Perlu Penjelasan

Kompas.com - 17/02/2018, 13:02 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berpendapat, pasal tentang penghinaan anggota DPR yang diatur dalam revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), berpotensi menimbulkan persoalan.

Sebab, bunyi pasal merendahkan kehormatan DPR dapat mengandung banyak pengertian.

Arsul menilai, pasal tersebut seharusnya diberikan penjelasan lebih rinci tentang apa yang dimaksud dengan merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

 

(Baca juga : Pengamat: UU MD3 Memang seperti Zaman Feodal)

Hal itu dikatakan Arsul saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

"Dalam penjelasan pasal harus dijelaskan apa yang dimaksud dengan terminologi merendahkan kehormatan. Tapi di undang-undang yang sudah disahkan cuma ditulis cukup jelas," ujar Arsul.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kata merendahkan kehormatan adalah sesuatu yang abstrak. Bunyi pasal tersebut dikhawatirkan memberikan ketidakpastian.

(Baca juga : Dalam 24 Jam, Petisi Tolak Revisi UU MD3 Tembus 117.000 Dukungan)

Sebagai contoh, kritik terhadap anggota DPR bisa dianggap sebagai merendahkan kehormatan.

"Dalam pembahasan, saya usulkan janganlah pakai kata merendahkan kehormatan. Penghinaan atau pencemaran nama baik yang kami usulkan untuk digunakan," kata Arsul.

Untuk itu, Arsul dan Fraksi PPP akan mendorong agar penjelasan tentang merendahkan kehormatan anggota Dewan itu diberi penjelasan lebih spesifik dalam peraturan DPR atau peraturan Kapolri. Aturan itu harus dibuat maksimal enam bulan setelah UU MD3 disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com