Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PPP Siap Berargumen di MK jika UU MD3 Diuji Materi

Kompas.com - 17/02/2018, 10:50 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya siap menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi bila masyarakat sipil mengajukan uji materi atau judicial review terkait Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

PPP merupakan salah satu fraksi di DPR yang protes lewat interupsi pada rapat paripurna pengesahan UU MD3 di DPR, Senin (14/2/2018).

Hal ini disampaikan Ahmad dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network dengan topik: "DPR Takut Kritik?" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

(Baca juga : Tiga Hari Pasca Disahkan, UU MD3 Resmi Digugat ke MK)

Menurut Ahmad, uji materi merupakan salah satu cara untuk mengevaluasi UU MD3 yang telah disahkan. PPP menolak 4 pasal di dalam UU MD3.

"Fraksi PPP sangat dukung (uji materi). Seandainya kami minta dihadirkan untuk memberi paparan, kami siap. Memberikan pendapat, argumentasi, apa salahnya," kata Ahmad.

Selain uji materi, cara berikutnya untuk mengevaluasi UU MD3, yakni DPR mengajukan usul inisiatif untuk melakukan revisi kembali undang-undang tersebut.

PPP dan Nasdem sebagai partai penolak pengesahan UU MD3 akan mendukung usulan inisiatif ini.

(Baca juga : Dalam 24 Jam, Petisi Tolak Revisi UU MD3 Tembus 117.000 Dukungan)

Namun, dia mengakui hal ini berat jika hanya PPP dan Nasdem yang menyetujui usulan inisiatif. Pasalnya, usul inisiatif perlu dukungan separuh fraksi.

"Bagaimana dengan fraksi yang lain? Pengambilan keputusan kan suara terbanyak. Kami cuma berdua. Ya, sudah bisa dibayangkan nasibnya seperti apa," ujar Ahmad.

Walaupun berat, Ahmad mengatakan, fraksinya tetap mencoba menjalin komunikasi dengan fraksi lain di DPR.

Dia menambahkan, untuk mengajukan usulan inisiatif juga mesti menunggu UU MD3 yang disahkan itu diundangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com