JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Willem Wandik dan Alus Murib merupakan calon bupati dan calon wakil bupati tunggal dalam pemilihan bupati di Kabupaten Puncak, Papua 2018.
Pasangan calon ini akan berhadapan dengan kotak kosong dalam pemungutan suara nanti.
Wandik berharap, statusnya sebagai calon tunggal akan mengurangi potensi konflik di wilayah Puncak.
"Kotak kosong ini juga menurunkan potensi konflik antarpendukung yang terjadi di kabupaten kami," kata Wandik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/2/2018).
Wandik menjelaskan, kabupaten Puncak pernah mengalami sejarah suram saat pelaksanaan pilkada.
Saat itu, 51 warga tewas karena perang selama proses pilkada dalam kurun waktu dua tahun pada kisaran 2011-2013.
Meski pilkada sudah selesai, suasana masih mencekam hingga awal 2015.
"Pada pemilihan awal demokrasi Kabupaten Puncak bergulir, daerah kami sudah kehilangan 50 orang pahlawan demokrasi yang meninggal karena konflik pilkada," ucap Wandik.
Permasalahan 'perang saudara' itu kemudian diselesaikan secara adat. Pemkab Puncak harus membayar Rp 1 miliar untuk per satu kepala korban meninggal.
Pemda juga harus memfasilitasi tradisi bakar batu untuk mendamaikan kedua belah pihak.
"Biayanya juga sangat besar. Dana untuk bayar ganti rugi itu juga turut dibantu oleh pemerintah pusat," ucap kader Partai Demokrat ini.
Wandik juga menegaskan bahwa ia tak akan bersantai-santai meski berstatus calon tunggal. Bupati Puncak petahana ini mengaku akan mengikuti proses pilkada dengan serius sampai hari pemungutan suara nanti.
"Meski kami sudah ditetapkan oleh KPUD menjadi calon tunggal, bukan berarti kami terus diam. Kami akan terus mempersiapkan yang terbaik bagi daerah Puncak, Papua, meski kami berhadapan dengan kotak kosong," kata Wandik.