Surat Hoax itu disebarkan oleh sebagian orang di lingkungan Pak SBY tanpa klarifikasi terlebih dahulu dan kemudian malah digoreng sedemikian rupa. Bahkan ada tulisan artikel tentang hal tersebut yang dimuat pada website resmi Partai Demokrat.
Terkait dengan hal tersebut, perlu saya nyatakan bahwa yang disebut Pertemuan Sukamiskin itu adalah tidak ada dan tidak pernah terjadi. Itu adalah fitnah keji yg lahir dari imajinasi hitam dan buruk sangka yg tak terkendali.
Sangat mudah untuk membuktikan benar-tidaknya pertemuan itu. Terlalu banyak cara yg bisa ditempuh, seperti mengecek buku tamu, CCTV yang ada dimana-mana dan menanyakan langsung kepada warga di Sukamiskin. Tidak ada tempat kunjungan tamu yg tertutup, tidak ada warga yg bisa merahasiakan tamunya. Apalagi kalau itu sebuah pertemuan.
Sungguh menyedihkan, ternyata ada yg mempercayai dan menyebarkan hoax itu. Apalagi kemudian mengembangkan teori konspirasi. Sangat picik dan mengkhianati semangat dan kampanye anti fitnah dan hoax.
Saya mengerti bahwa jihad mencari keadilan adalah tindakan mulia. Tetapi mencari keadilan yg disertai dengan (pembiaran penyebaran) hoax dan fitnah justru berarti membelakangi keadilan itu sendiri dan terkesan lebih mementingkan gincu.
Hasrat akan citra, kekuasaan, ketenaran dan kekayaan adalah hak setiap orang. Tetapi untuk mencapainya tidak memerlukan syarat harus menghina dan menista orang lain dengan (pembiaran penyebaran) hoax dan tuduhan konspirasi fitnah.
Penting ditegaskan bahwa saya adalah korban kesaksian hoax tentang mobil Harrier dan sebagainya, yang dirancang sedemikian rupa, sehingga kemerdekaan saya dan semuanya telah dirampas dengan cara yang batil dan zalim. Sakitnya masih harus saya dan keluarga jalani sampai hari ini. Korban fitnah tidak akan menyakiti orang lain dengan fitnah. Mengapa? Karena saya percaya takdir dan datangnya hari keadilan, tetapi tidak dengan hoax dan fitnah. Saya tidak tega dan tidak suka memakan bangkai saudaranya sendiri. Itu menjijikkan!
Jadi, sudahlah.
Apalagi yang kurang?
This is not my war. Ini hanya pernyataan kebenaran.
Salam Kebenaran,
Sukamiskin, 10 Pebruari 2018
SBY sebelumnya telah melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
SBY mengaku tahu bahwa ada pertemuan antara Mirwan dan Firman Wijaya.
Pertemuan itu terlaksana sebelum persidangan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP, di mana Mirwan Amir hadir sebagai saksi.
Baca juga: Firman Wijaya Minta SBY Buktikan Ada Pertemuan Sebelum Sidang Kesaksian Mirwan Amir
Dalam sidang, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menyebut nama SBY.
"Saya tahu, saya mendapatkan informasi dari sumber yang layak dipercaya (bahwa) menjelang persidangan, di mana terjadi tanya jawab antara Firman Wijaya dan Mirwan Amir, ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang," kata SBY, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
SBY menduga pertemuan sejumlah orang itu patut diduga menjadi cikal-bakal munculnya pernyataan Mirwan Amir di dalam persidangan.
Meski begitu, SBY menambahkan, belum waktunya informasi tersebut ia buka secara gamblang kepada masyarakat luas.
SBY yakin informasi ini akan membuat publik geger.