Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Ombudsman Dikritik karena Komentarnya soal Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 14/02/2018, 20:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi Novel Baswedan mengkritisi pernyataan Komisioner Ombudsma Adrianus Meliala terkait berita acara pemeriksaan Novel sebagai korban. Sebelumnya, Adrianus mengatakan bahwa penyidik senior KPK itu terlalu irit bicara dan tidak kooperatif terkait kasus penyerangannya.

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menganggap pernyataam Adrianus sebagai manuver yang tak masuk akal.

"Adrianus malah menyerang Novel dengan pernyataan yang menilai Novel tidak kooperatif dan tidak terbuka. Novel sebagai korban justru dipersalahkan," ujar Alghiffari melalui keterangan tertulis, Rabu (14/2/2018).

Alghiffari mengatakan, Novel telah diperiksa sebagai korban oleh Penyidik Polda Metro Jaya di Singapura. Kuasa Hukum, dan Biro Hukum KPK di KBRI Singapura mendampingi BAP Novel selama 5-6 jam pada 14 Agustus 2017. Meski dalam keadaan sakit, kata Alghiffari, Novel menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dalam BAP.

Baca juga : Adrianus Sebut Novel Tidak Kooperatif dalam Penyidikan Kasusnya

Ia menilai pernyataan Adrianus semata untuk "cek ombak", melihat reaksi publik merespon penyidikan kasus Novel yang jalan di tempat. Novel seolah ditampilkan sebagai pihak yang menghambat penyidikan karena enggan membeberkan keterangan secara gamblang kepada penyidik.

"Terlihat, polisi tidak mau tampil didepan atas kejanggalan-kejanggalan yang terjadi," kata Alghiffari.

Tim advokasi juga mempertanyakan intensi Adrianus pada pernyataan-pernyataannya sebagai Komisioner Ombudsman. Menurut Alghiffari, semestinya peran Ombudsman adalah mengkritisi pelayanan publik dan buruknya administrasi kepolisian. Bukan dengan menyerang Novel yang merupakan korban kekerasan. Ia mempertanyakan apakah pernyataan Adrianus merupakan sikap pribadinya atau sikap lembaga.

"Jangan sampai Ombudsman justru yang melakukan maladministrasi," kata Alghiffari.


Baca juga : KPK Keberatan Jika Novel Disebut Tak Koperatif Diperiksa Polisi 

Tak hanya itu, Adrianus juga menyebut AL, terduga kuat pelaku Penyerangan Novel merupakan korban maladministrasi polisi. Dengan demikian, BAP Novel harus diulang. Bahkan, kata Alghiffari, Adrianus meminta klarifikasi soal AL ke Polda Metro Jaya dan meminta nama baik AL dipulihkan.

Belum lagi ditambah berbagai kejanggalan yang ditemukan tim advokasi Novel dalam penyidikan Polri. Alghiffari mengatakan, hal itu menunjukkan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel masih belum menunjukkan perkembangan berarti hingga saat ini.

"Bisa jadi apa yang dilakukan Adrianus dan Polri hanyalah drama agar kasus ini terkesan sulit untuk diungkap sehingga proses hukum yang berlarut-larut seolah wajar," kata dia.

Oleh karena itu, tim advokasi Novel kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) yang terdiri dari tokoh-tokoh, ahli, akademisi, dan praktisi. Pokri juga diminta bekerja secara profesional, terbuka dan independen. Alghiffari juga mengingatkan Ombudsman agar bersikap profesional.

Baca juga : 2017, Tahun Kelam untuk Novel Baswedan dan Pemberantasan Korupsi

"Kepada Ombudsman agar bertindak secara Independen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik bukan malah menyerang Novel yang berposisi sebagai korban," kata Alghiffari.

Sebelumnya, Adrianus menganggap kasus ini akan lebih cepat menemui titik terang jika Novel terbuka. Ia mempertanyakan BAP Novel yang hanya terdiri dari tiga lembar.

"Dan asumsi saya bahwa itu (BAP Novel) isinya sumir karena mana ada BAP dalam kasus sebesar itu hanya dua atau tiga lembar saja," kata mantan anggota Kompolnas itu.

Ia mengatakan, usai melihat BAP yang ditunjukkan polisi tersebut, ia menyarankan kepolisian melakukan BAP ulang saat kondisi Novel tengah benar-benar prima.

Kompas TV Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com