JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kali ini, giliran Bupati Subang Imas Aryumningsih yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Subang, Jawa Barat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku, terpukul karena jajarannya di daerah harus kembali berurusan dengan KPK.
"Dengan banyaknya OTT, saya merasa terpukul juga sedih dan prihatin," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Rabu (14/2/2018).
(Baca: Harapan KPK di Tengah Maraknya Kepala Daerah Ditangkap Jelang Pilkada Serentak)
Tjahjo mengatakan, kepala daerah adalah mitra kementeriannya dalam membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang efektif, efisien.
KPK dalam fungsi pencegahannya juga selalu mengingatkan kementeriannya, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota sampai desa.
"Harusnya kepala daerah paham akan area rawan korupsi yang setiap saat kita lengah pada godaan pasti terjerat," kata Tjahjo.
(Baca juga : Biaya Untuk Jadi Kepala Daerah Lebih dari Rp 350 Miliar)
Tjahjo kembali mengimbau kepala daerah yang terjerat KPK agar kooperatif menjalani proses hukumnya.
"Ikuti, kooperatif dalam penyidikan KPK. Apapun asas praduga tidak bersalah dikedepankan," tegas dia.