Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata KPU soal Kelanjutan Petahana Imas Aryumningsih di Pilkada Subang

Kompas.com - 14/02/2018, 13:39 WIB
Estu Suryowati,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu lagi petahana yang maju Pilkada Serentak 2018 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah Bupati Jombang dan Bupati Ngada, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih.

Imas mencalonkan diri lagi sebagai Bupati Subang bersama Sutarno. Pasangan calon ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar.

Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, memastikan, pencalonan Imas-Sutarno tetap berjalan.

“Bahkan, pengalaman yang lalu, sudah menjadi terpindana pun, proses pilkada tetap berjalan terus. Apabila nanti menjadi terpidana, (sebagaimana) pengalaman yang lalu, (yang bersangkutan) dilantik kemudian diberhentikan,” kata Wahyu kepada wartawan di KPU, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

(Baca juga: Kekayaan Bupati Subang Imas Aryumningsih Mencapai Rp 50 Miliar)

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, apabila kejadian tersebut menimpa calon kepada daerah, yang menggantikan posisinya jika terpilih adalah calon wakil kepala daerahnya.

“Jadi, ini tidak akan mengganggu secara prinsipil tahapan pilkada. Tidak ada masalah,” kata Wahyu.

Sementara itu, partai politik pengusung paslon ini pun dipastikan tidak bisa menarik dukungannya secara administratif. “Tidak bisa. Parpol yang mencalonkan tidak bisa lagi menarik dukungan,” kata Wahyu.

Dia menambahkan, apabila parpol pengusung menarik dukungan secara administratif, akan ada sanksi berat yang bakal dikenakan. Sanksinya adalah parpol bersangkutan dilarang mengusung paslon di pilkada berikutnya.

“Oleh karena itu, apabila ada parpol yang ber-statement menarik dukungan, itu mohon dibedakan, apakah statement politis atau administratif,” ucap Wahyu.

(Baca juga: Imas Aryumningsih, Bupati Kedua di Subang yang Berurusan dengan KPK)

“Kalau statement administratif dalam bentuk dia datang (ke KPU setempat), memberikan surat penarikan tidak jadi, lah itu yang tidak bisa. Tetapi, kalau itu statement politis, itu hak parpol memberikan pernyataan politis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa Bupati Subang Imas Aryumningsih adalah yang terjaring dalam kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di Subang, Jawa Barat. "Iya (Imas Aryumningsih)," kata Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada delapan orang yang ditangkap, termasuk Imas. Saat ini mereka sudah diamankan di dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Dari kegiatan tadi malam, diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.

Febri mengatakan, delapan orang yang diamankan dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengacu ke KUHAP, tambah Febri, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Kompas TV Setelah penangkapan Bupati Subang, kegiatan di kantor Bupati Subang masih normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com