JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengungkapkan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin telah bersedia untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI.
"Cak Imin setelah diminta oleh pimpinan MPR lainya untuk memperkuat doktrin empat pilar, menyatakan kesediaannya untuk menjadi wakil ketua MPR RI," ujar Daniel kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2018).
(baca: Utut Adianto Kemungkinan Jabat Pimpinan DPR, Basarah Pimpinan MPR)
PKB, kata Daniel, yakin Cak Imin akan memberi aura dan karya positif bagi kinerja MPR ke depan.
Menurut dia, dua hal utama yang penting dilakukan adalah menjaga konstitusi pemerintahan presidensial dan semakin membumikan Pancasila dalam kehidupan kebangsaan.
"Kami yakin Cak Imin akan memberi aura dan karya positif bagi kinerja MPR ke depan. Bahwa politik kebangsaan di bawah panji Pancasila akan tetap kuat mengakar dalam kehidupan sehari-hari kebangsaan Indonesia," tutur Daniel.
(Baca juga : Prabowo: Ahmad Muzani Pantas Jadi Wakil Ketua MPR RI)
Penambahan kursi pimpinan MPR disepakati setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pada rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Dalam revisi UU MD3, disepakati kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga orang, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu orang, sementara kursi Wakil Ketua DPD ditambah satu orang.
Tiga fraksi yang mendapat kursi Pimpinan MRR adalah PDI-P, PKB dan Gerindra.
Muhaimin kembali menjadi anggota DPR dalam periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII. Sebelumnya, ia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.