JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap terkait pemberian izin oleh kepala daerah.
"Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal, milyaran rupiah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
(Baca juga: OTT di Subang Terkait Kasus Perizinan, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah)
Menurut Febri, dari identifikasi awal, transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci proyek yang ada di Subang tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan delapan orang salah satunya Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menentukan status hukum Bupati Subang dan sejumlah pihak yang ikut ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.