JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap terkait pemberian izin oleh kepala daerah.
"Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal, milyaran rupiah," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
(Baca juga: OTT di Subang Terkait Kasus Perizinan, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah)
Menurut Febri, dari identifikasi awal, transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci proyek yang ada di Subang tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan delapan orang salah satunya Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menentukan status hukum Bupati Subang dan sejumlah pihak yang ikut ditangkap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.