JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang bernilai ratusan juta rupiah dalam saat melakukan OTT di Subang, Jawa Barat.
"Tim mengamankan sejumlah uang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
"Ratusan juta sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal, milyaran rupiah," katanya melanjutkan.
Berapa jumlah uang yang diamankan belum disebutkan. Febri mengatakan, kegiatan penindakan yang dilakukan di Subang terkait dengan masalah perizinan.
(Baca juga: OTT di Subang, KPK Tangkap 8 Orang Termasuk Bupati Imas Aryumningsih)
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," ujar Febri.
Dari total 8 orang yang diamankan, KPK telah mengonfirmasi salah satu yang diamankan yakni Bupati Subang Imas Aryumningsih.
Mengacu ke KUHAP, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.