Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anggota DPR Mengeluh soal Jubir KPK...

Kompas.com - 13/02/2018, 20:41 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik sempat mempersoalkan pernyataan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah terkait pembahasan tindak pidana korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Erma, Febri pernah menyatakan bahwa KPK ingin dilibatkan dalam pembahasan RKUHP. Sementara ia merasa DPR sudah mengundang seluruh pihak yang berkepentingan di setiap rapat pembahasan.

Erma menyebut pernyataan Febri telah mendistorsi informasi dan tak sesuai dengan fakta.

Hal itu ia lontarkan di depan pimpinan KPK saat Rapat Dengar Pendapat antara DPR dan Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Baca juga : Saat Pimpinan KPK Menggerutu dan Lupa Mematikan Mikrofon...

"Juru bicara KPK menyatakan 'kami ingin diundang melakukan pembahasan di RKUHP'. Oh, come on! Setiap kali pembahasan KUHP itu tim pemerintah mengundang teman-teman. Jadi malah dibuat seolah-olah komisi III ini enggak pernah undang KPK dalam pembahasannya," ujar Erma.

"Maksud saya cara berkomunikasi ke media, publik, menyampaikan distorsi informasi yang enggak benar ini tolong jangan dilakukan lagi Pak. Kita jaga sama-sama. Kita ini kan mitra jangan sampai distorsi informasi," tuturnya.

Erma menuturkan, DPR selalu mengundang seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembahasan RKUHP, seperti KPK, kepolisian, dan BNPT.

Meski, kata Erma, DPR menyadari bahwa tim pemerintah yang diwakili oleh Kemenkumhan adalah pihak yang berhak hadir dalam pembahasan.

Baca juga : Masinton: Saudara Laode Ini Belum Baca UU MD3 tapi Sudah Komentar

"Semua stakeholder kami undang meskipun kita tahu yang punya hak untuk duduk itu tim Kemenkumham tapi komisi III selalu membuka ruang itu," ucapnya.

Di sisi lain, Erma menilai pernyataan Febri tak sesuai kenyataan sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa KPK sudah membentuk tim khusus untuk membahas RKUHP bersama DPR.

"Saya sering baca di media, jubir KPK sudah sering kelepasan seperti itu. Apa dia tidak tahu ada tim khusus. Ini kok jadi kesannya DPR-nya zalim banget deh terhadap KPK. Jangan distorsi informasi begitu dong Pak. Jadi jangan seolah memainkan opini media seolah-olah DPR ini jelek," kata Erma.

Kompas TV DPR berusaha memasukan kembali pasal penghinaan presiden ke dalam rancangan KUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com