Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Beri Pandangan, KPK Pelajari Surat Terkait Rekomendasi Pansus

Kompas.com - 13/02/2018, 20:12 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah menerima surat dari pimpinan DPR terkait rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket KPK pada Jumat (9/2/2018) kemarin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, saat ini KPK sedang mempelajari surat tersebut. Dengan demikian, Febri belum dapat menyampaikan pandangan terkait rekomendasi Pansus Angket KPK.

Sebelumnya, Pansus Angket menyatakan akan meminta masukan KPK dalam menyusun rekomendasi mereka.

"Yang kami terima di KPK tentu surat dengan lampiran beberapa halaman tersebut, perlu kami pelajari terlebih dahulu. Nanti akan kami jelaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK kepada publik," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

(Baca juga: Meski MK Putuskan KPK Objek Hak Angket, Pansus Tak Ubah Rekomendasi)

Febri sedikit menyinggung poin-poin dalam surat terkait rekomendasi tersebut. Sebagian poin, menurut dia, sudah dijalankan KPK.

Misalnya, lanjut Febri, fungsi mekanisme koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan soal penanganan kasus korupsi. KPK menyatakan, hal ini sudah dilakukan sejak lama.

Ini termasuk upaya pencegahan, penanganan sejumlah aduan yang terkait fungsi supervisi, dan beberapa hal lainnya.

"Jadi, secara lengkap nanti akan respons, karena KPK tentu menghormati kewenangan pengawasan yang dimilik oleh DPR," ujar Febri.

"KPK memiliki tanggung jawab kepada publik untuk menyampaikan kinerja-kinerja KPK. Dalam konteksi itulah, kita akan merespons dan menjelaskannya," kata dia.

Kompas TV Pansus hak angket meminta KPK mengikuti rekomendasi pansus hak angket DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com