Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Isi Buku Hitam Novanto Akan Berharga jika Disampaikan di Persidangan

Kompas.com - 13/02/2018, 19:39 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, isi dalam buku bersampul hitam yang kerap dibawa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, bakal berharga jika disampaikan dalam proses penyidikan atau persidangan.

Hal tersebut disampaikan Febri saat ditanya soal nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang disebut-sebut ditulis Novanto dalam buku tersebut.

"Siapa pun bisa punya buku dan siapa pun bisa menulis bukunya. Tapi informasi itu baru berharga kalau kita kaitkan dengan konteks posisi justice collaborator. Informasi itu baru akan berharga ketika itu disampaikan di proses persidangan atau di proses penyidikan," kata Febri, di  Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Baca juga: Misteri Buku Hitam Setya Novanto

"Kalau itu hanya ditulis dalam buku tersebut, tentunya tidak mempunyai kekuatan hukum. Kecuali, jika disampaikan pada penyidik pada proses pemeriksaan misalnya, ataupun diproses persidangan," ujar Febri.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Jika Novanto menyampaikan isi buku itu pada proses penyidikan, KPK tentu akan melakukan pendalaman.

"Ketika itu disampaikan dalam proses pro justicia, tentu kami akan melakukan cek silang dan melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," ujar Febri.

Setya Novanto sebelumnya selalu membawa sebuah buku hitam saat persidangan. Kepada media, Novanto menyebutkan ada catatan terkait proyek e-KTP dalam buku itu.

Baca juga: Pengacara Samakan Buku Hitam Novanto seperti "Black Box" Pesawat

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, pada persidangan Senin (5/2/2018), terlihat di buku tersebut ada sebuah kalimat menonjol, yakni "Justice Collabolator", yang ditulis dengan tinta hitam dan disertai tiga tanda seru.

Selain kata "Justice Collabolator", ada juga tulisan "Nazaruddin" dengan garis ke bawah, USD 500.000. Kata lainnya adalah "Ibas" dan "Ketua Fraksi".

Ditanya lebih lanjut soal apakah Ibas yang dimaksud adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono?

Setya Novanto menjawab, "No comment."

Baca juga: Agun Gunandjar Mengaku Pernah Minta Jabatan kepada Setya Novanto

Ditanya soal apakah pihaknya juga akan meminta agar Puan Maharani, yang saat proyek e-KTP bergulir masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P, untuk dihadirkan di persidangan, jawaban Setya Novanto sama.

"No comment-lah," ujarnya.

Setelah tersorot media soal catatan tangan di buku hitamnya, Setya Novanto menyembunyikan catatan tersebut.

Dia bahkan tidak lagi menulis di buku catatan tersebut, melainkan menulis di lembaran kertas.

Mantan Ketua DPR ini mengakui dirinya trauma karena tulisan tangannya kembali terungkap di media.

Kompas TV Mantan Ketua DPR sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto kembali menjalani sidang di pengadilan tindak pidana korupsi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com