Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Isi Buku Hitam Novanto Akan Berharga jika Disampaikan di Persidangan

Kompas.com - 13/02/2018, 19:39 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, isi dalam buku bersampul hitam yang kerap dibawa mantan Ketua DPR, Setya Novanto, bakal berharga jika disampaikan dalam proses penyidikan atau persidangan.

Hal tersebut disampaikan Febri saat ditanya soal nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang disebut-sebut ditulis Novanto dalam buku tersebut.

"Siapa pun bisa punya buku dan siapa pun bisa menulis bukunya. Tapi informasi itu baru berharga kalau kita kaitkan dengan konteks posisi justice collaborator. Informasi itu baru akan berharga ketika itu disampaikan di proses persidangan atau di proses penyidikan," kata Febri, di  Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Baca juga: Misteri Buku Hitam Setya Novanto

"Kalau itu hanya ditulis dalam buku tersebut, tentunya tidak mempunyai kekuatan hukum. Kecuali, jika disampaikan pada penyidik pada proses pemeriksaan misalnya, ataupun diproses persidangan," ujar Febri.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang lanjutan itu beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Jika Novanto menyampaikan isi buku itu pada proses penyidikan, KPK tentu akan melakukan pendalaman.

"Ketika itu disampaikan dalam proses pro justicia, tentu kami akan melakukan cek silang dan melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain," ujar Febri.

Setya Novanto sebelumnya selalu membawa sebuah buku hitam saat persidangan. Kepada media, Novanto menyebutkan ada catatan terkait proyek e-KTP dalam buku itu.

Baca juga: Pengacara Samakan Buku Hitam Novanto seperti "Black Box" Pesawat

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, pada persidangan Senin (5/2/2018), terlihat di buku tersebut ada sebuah kalimat menonjol, yakni "Justice Collabolator", yang ditulis dengan tinta hitam dan disertai tiga tanda seru.

Selain kata "Justice Collabolator", ada juga tulisan "Nazaruddin" dengan garis ke bawah, USD 500.000. Kata lainnya adalah "Ibas" dan "Ketua Fraksi".

Ditanya lebih lanjut soal apakah Ibas yang dimaksud adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono?

Setya Novanto menjawab, "No comment."

Baca juga: Agun Gunandjar Mengaku Pernah Minta Jabatan kepada Setya Novanto

Ditanya soal apakah pihaknya juga akan meminta agar Puan Maharani, yang saat proyek e-KTP bergulir masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P, untuk dihadirkan di persidangan, jawaban Setya Novanto sama.

"No comment-lah," ujarnya.

Setelah tersorot media soal catatan tangan di buku hitamnya, Setya Novanto menyembunyikan catatan tersebut.

Dia bahkan tidak lagi menulis di buku catatan tersebut, melainkan menulis di lembaran kertas.

Mantan Ketua DPR ini mengakui dirinya trauma karena tulisan tangannya kembali terungkap di media.

Kompas TV Mantan Ketua DPR sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto kembali menjalani sidang di pengadilan tindak pidana korupsi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com