JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar informasi dan foto mantan Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratmo tengah santai menikmati kopi dan mengobrol bersama beberapa orang. Lokasinya diduga berada di Singapura.
Sekretaris NCB-INTERPOL Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte mengaku sudah mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Sudah (dicek Interpol)," ujar Napoleon melalui pesan singkat, Selasa (13/2/2018).
Namun, Napoleon menduga foto tersebut bukan baru-baru ini diambil. Padahal, dalam pemberitaan disebutkan bahwa foto tersebut ditangkap belum lama ini.
"Mungkin itu berita lama," kata Napoleon.
(Baca juga: Polri Duga Buron Kasus Kondensat di Singapura dengan Identitas Lain)
Sebelumnya, Napoleon menyatakan bahwa satu-satunya negara yang memberi respon terhadap red notice terkait Honggo adalah Singapura. Namun, Singapura sudah melakukan upaya pencarian Honggo di negaranya dan hasilnya nihil.
Napoleon menduga Honggo menggunakan identitas lain untuk bersembunyi.
"Kami mendeteksi siapa tahu ada di sana (Singapura) dengan identitas lain," ujar Napoleon.
Diduga Honggo memiliki nama alias yang dia pakai untuk bepergian ke luar negeri atau menghindari kejaran polisi. Napoleon mengatakan, kepolisian bekerja sama dengan imigrasi setempat untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah.
"Penggabungan teknologi komunikasi antara interpol dengan sistem informasi imigrasi yaitu BCM," kata Napoleon.
(Baca juga: Singapura Nyatakan Tersangka Kasus Korupsi Kondensat Tak Ada di Wilayahnya)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.