Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal E-KTP Penghayat Kepercayaan, Ini Opsi Pemerintah

Kompas.com - 13/02/2018, 12:55 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri mengakomodasi usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar membuat e-KTP khusus bagi warga penghayat kepercayaan.

Untuk warga negara yang memeluk agama dan telah mempunyai e-KTP, tidak dilakukan perubahan atau penggantian e-KTP sama sekali.

Sedangkan untuk penghayat kepercayaan, dalam e-KTP tersebut akan dipertimbangkan untuk dicantumkan kolom kepercayaan tanpa ada kolom agama.

"Kami menyerap aspirasi tokoh agama dipisahkan antara agama dengan aliran kepercayaan," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Usulan Kemendagri itu nantinya akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dengan menteri terkait sebelum disahkan.

"Kira-kira teknisnya mana yang akan kami terapkan. Apakah agama titik dua, di bawahnya aliran kepercayaan, atau dipisahkan dari blangko yang berbeda," kata Tjahjo.

(Baca juga: Menag: Prinsipnya, Hak Sipil Penghayat Kepercayaan Harus Dipenuhi)

Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan bahwa akan ada dua e-KTP yakni untuk para pemeluk agama dan penghayat kepercayaan.

Bagi pemeluk agama di e-KTP akan ditulis "Agama: dengan keterangan agamanya".

Sedangkan untuk penghayat kepercayaan akan ditulis, "Kepercayaan: Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa", tanpa dicantumkan spefisik kepercayaan apa yang dianut.

"Blangkonya satu, penuangannya jadi dua model. Blangkonya sama, aplikasinya yang dibuat dua model, sehingga melahirkan dua (e-KTP)," kata Zudan.

(Baca: Tak Akan Ada E-KTP Khusus Warga Penghayat Kepercayaan)

Menurut Zudan format tersebut pada dasarnya diusulkan oleh banyak kalangan, sehingga Kemendagri hanya mengakomodasi usulan. Meski pada akhirnya keputusan final ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Zudan menambahkan, para penghayat kepercayaan pun tak perlu melakukan perekaman ulang, cukup memperbarui data kependudukannya di kantor Dinas Dukcapil masing-masing tempat guna mendapatkan e-KTP baru.

Kompas TV Mendagri Pastikan E-KTP Berjalan & Aman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com