Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Benarkan Seseorang Berinisial FA Tersangka Korupsi Bakamla

Kompas.com - 13/02/2018, 11:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan status tersangka yang disandang seseorang berinisial FA dalam kasus korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Awalnya Agus enggan menjawab status FA dan sosoknya dalam kasus korupsi Bakamla. Ia meminta para wartawan menunggu konferensi pers pengumuman tersangka yang biasa digelar KPK.

FA diketahui tengah disidik oleh KPK dalam kasus korupsi Bakamla. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (12/2/2018) kemarin.

Saat ditanya apakah proses penyidikan menandakan FA sudah tersangka, Agus membenarkan.

"Ya kalau (sudah masuk) penyidikan ya tersangka lah," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Ia mengatakan dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan status tersangka FA.

"Ya nanti Anda tunggu konpers (konferensi pers) lah. Dalam waktu dekat, sangat dekat," tutur Agus sebelum memasuki ruang rapat Komisi III.

(Baca juga: Sambil Menangis, Eks Pejabat Bakamla Menyesal Ikuti Perintah Atasan untuk Korupsi)

Sebelumnya, pada rapat kerja Komisi III kemarin, KPK sempat ditanyai kasus mana saja yang mendapat sorotan publik.

Basaria lantas menjawab sejumlah kasus, salah satunya korupsi Bakamla dimana FA tengah disidik KPK.

"Satelit Bakamla RI APBNP 2016 atas nama tersangka Eko Susilo Hadi (sudah terpidana), Fahmi Darmansyah (sudah terpidana). Masih dalam persidangan yaitu Nofel Hasan, dan FA masih penyidikan," papar Basaria.

 

Nama anggota DPR disebut

Sejumlah anggota DPR RI disebut menerima suap terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Mereka adalah politisi PDI Perjuangan Eva Sundari dan politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi.

Selain itu, anggota Komisi XI Bertus Merlas.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018).

(Baca juga: Eva Sundari, Fayakhun, dan Bertus Disebut Terima Suap Proyek di Bakamla)

Halaman:


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com