Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Perwira yang Ikut Pilkada Resmi Mundur dari Polri

Kompas.com - 13/02/2018, 08:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sepuluh perwira Polri resmi mundur dari instansi kepolisian.

Mereka telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum daerah masing-masing sebagai peserta Pilkada serentak 2018.

Tiga di antara perwira tinggi Polri yang lolos yakni Anton Charliyan yang mengikuti Pilkada Jawa Barat, Murad Ismail yang mengikuti Pilkada Maluku, dan Safaruddin untuk Pilkada Kalimantan Timur.

"Keputusan Presiden pengunduran diri anggota Polri yang akan ikut Pilkada atas nama Anton Charlian, Murad, dan kawan-kawan sudah ditandatangani oleh presiden," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal kepada Kompas.com, Selasa (13/2/2018).

Keppres pengunduran diri tersebut bernomor 9 /Polri/Tahun 2018 tertanggal 12 Februari 2018. Dengan adanya Keppres tersebut, maka mereka diberhentikan dengan hormat untuk melanjutkan proses Pilkada.

Sepuluh perwira tersebut kini statusnya sudah menjadi warga sipil.

(Baca juga: Jokowi Kumpulkan Perwira TNI-Polri di Istana)

"Tiga pati Polri yang ikut pilkada Anton Charliyan, Murad Ismail, dan Safaruddin sudah resmi pensiun. Mereka tidak dapat kembali dinas aktif ke Polri," kata Iqbal.

Selain 3 perwira tinggi, nama-nama anggota Polri yang mengikuti Pilkada adalah AKBP Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (calon Bupati Tapanuli Utara), Kombes Syafiin (calon bupati Jombang), AKBP Marselis Sarimin (calon bupati Manggarai Timur).

Berikutnya adalah, Brigadir Kepala Nichodemus Ronsumbre (calon bupati Biak Numfor), AKBP Ilyas (calon wakil wali Kota Bau Bau) dan Kombes Siswandi (calon wali kota Cirebon).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa anggotanya yang mengikuti Pilkada serentak harus lepas dari korps Bhayangkara begitu KPU menetapkannya sebagai peserta Pilkada pada 12 Februari 2018.

Sementara itu, pada saat pendaftaran sebagai bakal calon peserta, mereka hanya mengantungi surat pengunduran diri, namun belum resmi diberhentikan.

Pilkada Serentak 2018 diikuti oleh 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Jumlah paslon yang mendaftarkan diri sebanyak 580 paslon, dengan status 569 pendaftaran diterima dan 11 pendaftaran ditolak.

Dari 569 pendaftaran yang diterima, sebanyak 440 paslon mendaftar dari jalur partai politik (parpol) dan 129 paslon mendaftar dari jalur perseorangan atau independen.

Kompas TV Mengantisipasi adanya aksi yang mengganggu jalannya proses pemilihan gubernur di Jawa Tengah, tim gabungan TNI dan Polri menggelar simulasi pengamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com