Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Freeport dan Hakim di Papua Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 12/02/2018, 14:55 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petinggi PT Freeport Indonesia (PT FI) dan hakim pada Pengadilan Negeri Timika, Papua dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/2/2018). 

Pelapor yakni pengacara Haris Azhar, yang mengklaim menjadi kuasa hukum 8.000 lebih karyawan mogok kerja PT FI dan kontraktornya. Haris melaporkan dugaan gratifikasi antara PT FI dengan ketua dan jajaran hakim lain di Pengadilan Negeri Timika.

Pelaporan ini, menurut dia, merupakan buntut dari dugaan kriminalisasi terhadap Pimpinan Unit Kerja SPSI PT Freeport Indonesia, Sudiro.

Sudiro, divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Timika atas kasus dugaan penggelapan iuran anggota SPSI PT Freeport.

Baca juga : Diduga Nikmati Fasilitas Freeport, Ketua PN Mimika Dilaporkan ke MA

"Setelah kita pelajari, (dalam) kasusnya (Sudiro) banyak bukti yang ngawur, artinya kasus kriminalisasi," kata Haris, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Haris menyebut, dari investigasi pihaknya, hakim atau Kepala PN Timika berinisial R, dan salah satu anggota R di PN Timika, tercatat sebagai kontraktor staf Freeport.

"Itu terbukti dari database yang ada dalam PT Freeport," ujar Haris.

Dia juga menyebut R punya nomor induk karyawan di Freeport. Hal ini, menurut dia, tidak dapat dibenarkan mengingat R merupakan hakim yang menyidangkan kasus Sudiro.

"Karena kalau kita lihat ke kode etik hakim atau MA, itu segala hal yang mempengaruhi indepensi hakim itu dilarang," ujar Haris.

Baca juga : Hakim Nikmati Fasilitas Rumah Perusahaan, Ini Penjelasan Freeport

Dia menduga, putusan terharap Sudiro ada kaitannya dengan posisi R sebagai karyawan Freeport.

"Kan jadi lucu, aneh, dan saya pikir mengkhawatirkan kalau peradilan di Indonesia, Ketua PN-nya adalah karyawan sebuah perusahaan multinasional seperti Freeport," ujar Haris.

Selain R, anggota hakim yang turut menyidangkan Sudiro berinisial FB, juga termasuk yang dilaporkan ke KPK. Dari penelusuran pihaknya, FB tinggal di perumahan milik PT Freeport, di perumahan Timika Indah di Timika.

"Kami punya fotonya dan masuk ke kompleks itu tidak sembarangan," ujar Haris.

Baca juga : Freeport: Hakim PN Timika Bukan Pegawai, Didaftarkan Hanya untuk Keperluan ID

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu mengatakan, selain mengadukan ke KPK, Jumat (9/2/2018) lalu pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Ke Badan Pengawas MA karena yurisdiksi hakimnya, kami sekarang ke sini untuk melaporkan gratifikasinya," ujar Haris.

Pihaknya juga meminta KPK memeriksa keterlibatan pimpinan Freeport dalam kasus ini. "Karena (kasus) gratifikasi, yang memberi dan menerima itu harus diperiksa," ujar Haris.

Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti dalam laporan ke KPK di antaranya bukti dari web Freeport dan foto rumah hakim yang diduga merupakan fasilitas dari Freeport.

Dalam kasus ini, dari pihak PN Timika ada 6 orang yang dilaporkan. Sementara 3 orang lainnya merupakan petinggi Freeport. Sehingga total ada 9 orang yang dilaporkan.

Siapa petinggi Freeport yang dilaporkan, Haris enggan membeberkan terlebih dahulu. Dia berharap KPK menindaklanjuti laporan mereka.

Kompas TV Peluru yang dilepaskan saat ricuh terjadi diduga mengenai korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com