Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Freeport dan Hakim di Papua Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 12/02/2018, 14:55 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petinggi PT Freeport Indonesia (PT FI) dan hakim pada Pengadilan Negeri Timika, Papua dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/2/2018). 

Pelapor yakni pengacara Haris Azhar, yang mengklaim menjadi kuasa hukum 8.000 lebih karyawan mogok kerja PT FI dan kontraktornya. Haris melaporkan dugaan gratifikasi antara PT FI dengan ketua dan jajaran hakim lain di Pengadilan Negeri Timika.

Pelaporan ini, menurut dia, merupakan buntut dari dugaan kriminalisasi terhadap Pimpinan Unit Kerja SPSI PT Freeport Indonesia, Sudiro.

Sudiro, divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Timika atas kasus dugaan penggelapan iuran anggota SPSI PT Freeport.

Baca juga : Diduga Nikmati Fasilitas Freeport, Ketua PN Mimika Dilaporkan ke MA

"Setelah kita pelajari, (dalam) kasusnya (Sudiro) banyak bukti yang ngawur, artinya kasus kriminalisasi," kata Haris, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Haris menyebut, dari investigasi pihaknya, hakim atau Kepala PN Timika berinisial R, dan salah satu anggota R di PN Timika, tercatat sebagai kontraktor staf Freeport.

"Itu terbukti dari database yang ada dalam PT Freeport," ujar Haris.

Dia juga menyebut R punya nomor induk karyawan di Freeport. Hal ini, menurut dia, tidak dapat dibenarkan mengingat R merupakan hakim yang menyidangkan kasus Sudiro.

"Karena kalau kita lihat ke kode etik hakim atau MA, itu segala hal yang mempengaruhi indepensi hakim itu dilarang," ujar Haris.

Baca juga : Hakim Nikmati Fasilitas Rumah Perusahaan, Ini Penjelasan Freeport

Dia menduga, putusan terharap Sudiro ada kaitannya dengan posisi R sebagai karyawan Freeport.

"Kan jadi lucu, aneh, dan saya pikir mengkhawatirkan kalau peradilan di Indonesia, Ketua PN-nya adalah karyawan sebuah perusahaan multinasional seperti Freeport," ujar Haris.

Selain R, anggota hakim yang turut menyidangkan Sudiro berinisial FB, juga termasuk yang dilaporkan ke KPK. Dari penelusuran pihaknya, FB tinggal di perumahan milik PT Freeport, di perumahan Timika Indah di Timika.

"Kami punya fotonya dan masuk ke kompleks itu tidak sembarangan," ujar Haris.

Baca juga : Freeport: Hakim PN Timika Bukan Pegawai, Didaftarkan Hanya untuk Keperluan ID

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu mengatakan, selain mengadukan ke KPK, Jumat (9/2/2018) lalu pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Ke Badan Pengawas MA karena yurisdiksi hakimnya, kami sekarang ke sini untuk melaporkan gratifikasinya," ujar Haris.

Pihaknya juga meminta KPK memeriksa keterlibatan pimpinan Freeport dalam kasus ini. "Karena (kasus) gratifikasi, yang memberi dan menerima itu harus diperiksa," ujar Haris.

Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti dalam laporan ke KPK di antaranya bukti dari web Freeport dan foto rumah hakim yang diduga merupakan fasilitas dari Freeport.

Dalam kasus ini, dari pihak PN Timika ada 6 orang yang dilaporkan. Sementara 3 orang lainnya merupakan petinggi Freeport. Sehingga total ada 9 orang yang dilaporkan.

Siapa petinggi Freeport yang dilaporkan, Haris enggan membeberkan terlebih dahulu. Dia berharap KPK menindaklanjuti laporan mereka.

Kompas TV Peluru yang dilepaskan saat ricuh terjadi diduga mengenai korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com